Rauhanda Riyantama
Rahmad Darmawan (kanan) dan Yu Hyun Koo (kiri) dalam jumpa pers usai pertandingan. (Suara.com/Adie Prasetyo)

Bolatimes.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu sangat pas menggambarkan nasib gelandang veteran asal Korea Selatan, Yu Hyun-koo.

Setelah gajinya di Liga 1 musim lalu masih ditunggak Kalteng Putra hingga detik ini, pemain berusia 37 tahun yang kini berstatus tanpa klub itu dirundung kesialan lagi. 

Yu Hyun-kyo ditipu oleh seseorang bernama Anthony Jomah Ballah. Anthony sendiri adalah mantan pemain asing yang pernah berkarier di Indonesia. 

Baca Juga:
Jorginho Diincar Juventus, Ini Komentar Sang Agen

Anthony sebelumnya berjanji bakal membantu Yu dalam proses naturalisasi dirinya untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI), yakni pada 2019 lalu. Namun, Yu harus membayarkan sejumlah uang sebesar Rp 100 juta. 

Sayang, Anthony kini menghilang meski ia sempat mengembalikan Rp 30 juta kepada Yu. Hingga kini, uang Rp 70 juta milik eks gelandang Sriwijaya FC dan Semen Padang itu belum juga kembali. 

"Saya terkena masalah sama orang ini (Jomah Ballah), saya ditipu. Saya transfer Rp 100 juta ke dia. Lalu saya tagih, baru balik Rp 30 juta dan kini dia menghilang," ungkap Yu kepada wartawan.

Baca Juga:
Apakah Marko Simic Ingin Mencari Istri Orang Indonesia? Ini Jawabannya

"Awalnya dia janji mau bayar sisanya. Tapi, setelah itu nomor saya diblok sama dia," imbuhnya. 

Terkait hal ini, Yu sendiri mengaku sudah lapor kepada pihak yang berwajib. Ia pun berharap kepolisian bisa segera mengamankan sang pelaku penipuan. 

"Saya sudah melaporkan ini kepada polisi," pungkas Yu Hyun-koo.

Baca Juga:
Berikut Lima Pemain Terbaik Timnas Indonesia Versi AFC, Setuju?

Load More