Husna Rahmayunita
Warga melakukan pembayaran zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/6/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Bolatimes.com - Bagi seorang muslim, zakat fitrah menjadi salah satu ibadah yang hukumnya wajib. Kewajiban ini harus dijalankan seluruh umat, baik tua-muda, besar-kecil, hingga bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadan.

Untuk menjalankan ibadah zakat fitrah, setiap subjek yang membayar zakat alias muzakki memiliki bacaan niat yang berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan individu yang bersangkutan.

Dalam zakat fitrah, istilah fitrah yang melekat pada zakat dapat diartikan bahwa dengan melakukan zakat fitrah, diharapkan kita bisa kembali ke fitrah dan kembali suci.

Baca Juga:
Prediksi Drawing SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 Bisa Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam

Selain itu, perlu diketahui bahwa terkait zakat fitrah, harus diikuti dengan niat. Sebab, niat menjadi penting karena setiap amal perbuatan akan dinilai oleh Allah SWT sesuai dengan niatnya.

Berikut Bolatimes.com menyajikan niat membayar zakat fitrah bagi seorang muslim, baik untuk pribadi dan keluarga.

Zakat Fitrah untuk Pribadi atau Diri Sendiri

Baca Juga:
Resmi! Dito Ariotedjo Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali

           

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”

Baca Juga:
Indra Sjafri Promosikan 7 Pemain Timnas Indonesia U-20, Media Vietnam Anggap Sebagai Ancaman Serius

Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Baca Juga:
Indonesia Gagal Tampil di Piala Dunia U-20, Asnawi Mangkualam Curhat ke Media Korea Selatan

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala.”

Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Ta'ala.”

Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

Zakat Fitrah untuk Pribadi dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”

Kontributor: M Faiz Alfarizie
Load More