Rauhanda Riyantama
Jordi Amat dan skuad Johor Darul Takzim. (Instagram/@jordiamat)

Bolatimes.com - Ulah suporter yang menyalakan flare di dalam stadion membuat klub kaya raya Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT) kembali mendapat denda ratusan juta rupiah.

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menjatuhkan denda sebesar 120 ribu ringgit Malaysia kepada JDT atau setara Rp Rp 390 juta sebab klub dianggap gagal memenuhi kewajiban pengorganisasian penonton.

Mereka dinilai mengizinkan penonton yang merupakan suporter setia JDT masuk stadion membawa suar atau flare lalu membakarnya.

Baca Juga:
Jadwal Timnas Voli Putra Indonesia vs Kazakhstan di 12 Besar AVC Challenge Cup 2023

Aksi suporter Harimau Selatan, julukan Johor Darul Takzim, tidak hanya sekali. Mereka dilaporkan menyalakan flare dalam tiga pertandingan Liga Malaysia 2023.

Terbaru, aksi ini diulang saat menjamu Negeri Sembilan pada Sabtu (8/7/2023). Mereka menyalakan flare untuk merayakan kemenangan 2-0 tim kesayangan di Stadion Sultan Ibrahim, Johor, Malaysia.

Semua aksi penyalaan flare ini dilakukan suporter JDT di markas klub mereka sendiri, Stadion Sultan Ibrahim, Iskandar Puteri.

Baca Juga:
Rafael Struick Cetak Gol di ADO den Haag, Kapten Timnas Indonesia Ikut Semringah

Khusus untuk aksi terakhir, aksi para suporter ini dilakukan setelah pertandingan usai. Oleh karena itu, media Malaysia, Makan Bola menyoroti aturan flare harus lebih dilonggarkan oleh FAM.

Di lain sisi, aksi para suporter Johor Darul Takzim ini seolah menjadi gestur mengejek federasi sepak bola mereka yang sudah jelas punya aturan melarang flare masuk ke stadion.

Sekretaris Jenderal FAM, Noor Azman Rahman, dalam keterangannya menjelaskan, meski sebelumnya tidak diumumkan secara terbuka, sebenarnya surat denda atas pelanggaran tersebut telah dikirimkan ke JDT.

Baca Juga:
Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia U-17 di Jakarta, Mahesa Ekayanto Ucap Alhamdulillah

Surat itu dikirim pada 31 Mei 2023 ke klub yang dibela oleh Jordi Amat tersebut. Semua itu dikatakan Noor Azman Rahman dalam pengumuman resmi pada Kamis (6/7/2023).

Kontributor: Aditia Rizki Nugraha
Load More