bolatimes.com - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu dan tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Dari kabar yang beredar, tragedi Kanjuruhan ini berimbas parah karena adanya tembakan air mata ke arah tribun. Selain itu, pintu keluar juga tertutup, sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata. Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang yang belum lama ini dicopot, yakni AKBP Ferli Hidayat.
"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan esesif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Kompolnas menyampaikan bahwa sejatinya pihak Polres Malang sudah mengantisipasi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya punya risiko tinggi sehingga, kepolisian meminta laga dimajukan dari jadwal.
"Kami mendapatkan konfirmasi kepastian bahwa sebenarnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan notot dilaksanakan sore hari. Ada surat yang tertanggal 13 September, jadi tanggal sudah 13 sudah ada analisa dari intel Porles bahwa pertandingan ini punya potensi yang haris diwaspadai," jelas Wahyu.
Maka dari itu, pihak Polres Malang sudah mengirimkan surat ke Panpel yang ditembuskan ke Kapolda dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Derbi Jatim ini dilakukan siang hari. Sebab, jika laga dilaksanakan malam hari risikonya sangat tinggi.
"Tapi surat ini tidak direspons dengan positif. Terakhir ada balasan pada 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya sudah ada kontrak hak siar. Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua sebagai pengawas kepolisian, kami harus melihat secara obyektif bahwa potensi sudah terbaca untuk emudian diambil langkah preventif, tapi kemudian pelaksanaanya berjalan seperti ini," tandas Kompolnas.
Terpopuler
-
Penyelamatan Gemilang Maarten Paes Raih Pujian dari Ajax Amsterdam
-
Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Calvin Verdonk Cetak Sejarah Baru Dalam Skuad Liga Champions Eropa
-
Alasan Mees Hilgers Belum Diturunkan SC Heerenveen di Eredivisie
-
Piala Dunia Wanita 2035 Jadi Fokus Utama Pembinaan MLSC di Semarang
Terkini
-
Alasan Mees Hilgers Belum Diturunkan SC Heerenveen di Eredivisie
-
Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasib Mees Hilgers di Timnas Indonesia?
-
Yoshimi Ogawa Ungkap Kenapa Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?