hitekno.com - Pernyataan Direktur Teknik (Dirtek) PSSI, Indra Sjafri, yang kurang sepakat dengan kebijakan naturalisasi pemain mendapat respons dari Herman Dzumafo.
Herman Dzumafo mempertanyakan alasan utama yang membuat Indra Sjafri memiliki pernyataan semacam itu.
Sebab, sebelumnya Indra Sjafri menyampaikan bahwa federasi sepak bola dunia, FIFA, melarang suatu negara melakukan naturalisasi demi kepentingan sepak bola.
Pernyataan itu yang hendak dikonfirmasi Dzumafo. Pemain keturunan Kamerun itu menanyakan pasal yang menjadi landasan pernyataan Indra Sjafri.
“Mau dong baca pasalnya di mana FIFA melarang. Timnas Prancis memiliki berapa pemain asli warga negara Prancis, Pak?” tulis Dzumafo melalui komentar Instagram di akun @sepakbolaid.
“Rata-rata sekarang ini semua negara Eropa pasti ada pemain yang pindah warga negara dan FIFA tak pernah ikut campur,” ia melanjutkan.
Herman Dzumafo merupakan penyerang gaek yang kini telah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Pemain berpostur 186 cm itu tercatat lahir pada 21 Februari 1980 di Douala, Kamerun.
Status WNI yang dimiliki Dzumafo didapat pada tahun 2017. Artinya, butuh sepuluh tahun bagi Dzumafo untuk meraih status tersebut.
Pasalnya, Dzumafo menjadi salah satu pemain asing yang betah berkompetisi di sepak bola Indonesia.
Pada awalnya, dia bergabung dengan PSPS Pekanbaru pada 2007. Pemain berusia 41 tahun ini bermain di sana selama lima tahun.
Prestasi terbaiknya bersama PSPS Pekanbaru ialah menjadi pencetak gol terbanyak Divisi Utama Liga Indonesia musim 2008/2009.
Namun, Dzumafo akhirnya memilih angkat kaki pada pertengahan Liga Super Indonesia 2011-2012 untuk bergabung dengan Arema Indonesia.
Setelah itu, Dzumafo berkelana untuk memperkuat sejumlah klub seperti Persib Bandung, Sriwijaya FC, Mitra Kukar, Gresik United, Persela Lamongan, hingga Bhayangkara FC.
Uniknya, status WNI yang dimiliki Dzumafo bukan datang karena kepentingan tim nasional atau pun klub.
Sebab, Dzumafo mendapatkan status itu karena pengajuan istrinya, Maria Magdalena, yang berstatus sebagai WNI.
Lagi pula, Dzumafo juga memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016, setiap WNA yang ingin mengajukan status WNI harus menetap di Indonesia minimal selama lima tahun berturut-turut, atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Saat ini, di usianya yang telah memasuki kepala empat, Dzumafo belum juga berpikir untuk mengakhiri kariernya sebagai pesepak bola.
Yang terbaru, Dzumafo menerima tawaran klub Liga 2, Dewa United FC, pada Maret tahun lalu.
Bersama klub asuhan Kas Hartadi itu, Dzumafo mendapat tugas untuk mengantarkan Dewa United meraih satu tiket promosi ke Liga 1 musim depan.
Terpopuler
-
Roberto Mancini Targetkan Dua Trofi Juara untuk Timnas Italia
-
Mengintip Kekuatan Skuat Timor Leste Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus