Arif Budi Setyanto
Maarten Paes jalani sumpah WNI

Bolatimes.com - Maarten Paes berpeluang untuk tampil di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika PSSI bergerak cepat. Ada kasus yang sama, tapi berhasil selesai dalam waktu dua bulan saja.

Timnas Indonesia sedang menunggu sosok kiper agar bisa tampil di putaran ketia Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ia adalah Maarten Paes.

Penjaga gawang yang berkarier di FC Dallas ini sejatinya sudah berstatus WNI. Ia telah menjalani sumpah pada April 2024.

Baca Juga:
Kontraknya di KMSK Deinze Habis Juni 2024, Marselino Ferdinan Segera Umumkan Klub Barunya

Akan tetapi, kiper berusia 26 tahun ini belum bersyarat memperkuat skuad Garuda karena perpindahan federasinya belum selesai.

Penyebabnya adalah Maarten Paes masih terganjal Statuta FIFA soal umur. Eks kiper FC Utrecht ini ternyata pernah main dengan Belanda U-21 ketika usianya sudah 22 tahun.

Maka dari itu, PSSI akan maju ke CAS untuk perpindahan federasi Paes agar kiper yang berkarier di MLS ini bisa segera membela timnas Indonesia.

Baca Juga:
Dilepas Gratis SC Heerenveen, Media Belanda Bongkar Masa Depan Gelandang Timnas Indonesia

Ternyata, kasus Maarten Paes ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya ada kasus serupa dialami oleh pemain Albania, Nedim Bajrami.

Sebagai informasi, Nedim Bajrami merupakan pemain yang belum lama ini menjadi sorotan karena mencetak sejarah gol cepat di Euro 2024. Ia sukses menjebol gawang Italia di detik ke-23.

Nedim Bajrami juga menjalani perpindahan federasi di sidang CAS. Ia pindah kewarganegaraan dari Swiss ke Albania.

Baca Juga:
Mauro Zijlstra, Runner-up Top Skor Liga Belanda yang Nyatakan Minat Bela Timnas Indonesia

Gelandang berusia 25 tahun ini sempat tampil untuk timnas Swiss kelompok umur. Sama seperti Paes, ia juga tampil di U-21 setelah usianya melewati 21 tahun.

Meski sempat ditolak FIFA, banding di CAS pun berhasil. Waktunya juga hanya dua bulan saja.

"Pada 23 Juni 2021, FAA (Federasi Sepak Bola Albania) dan Nedim Bajrami mengajukan banding kepada CAS terhadap keputusan itu (FIFA). Panel CAS menggelar persidangan 24 Agustus 2021 melalui konferensi video dan mengeluarkan putusan," tulis laporan CAS.

Baca Juga:
Erick Thohir Izinkan Shin Tae-yong Kembali Latih Korea Selatan

"Pada 30 Agustus 2021, CAS membacakan putusan atas banding FAA dan Nedim Bajrami terhadap FIFA tertanggal 27 Mei," imbuhnya.

Artinya proses di CAS sendiri terjadi selama dua bulan dari awal masuk CAS pada 23 Juni dan keputusannya keluar di akhir Agustus.

Jika hanya dua bulan saja, maka Maarten Paes bisa dikejar demi membela timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sebab, pertandingan pertama akan digelar mulai September 2024 mendatang.

Load More