Rauhanda Riyantama
Logo PSSI. [laman resmi PSSI]

Bolatimes.com - Diam-diam mafia bola telah mengakar hingga ke kompetisi kelompok umur. Terbaru, salah seorang petinggi PSSI berinisial IB dilaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus suap penunjukkan tuan rumah delapan besar Piala Soeratin 2009.

Kasus itu dilaporkan oleh mantan manajer klun sepak bola Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah pada Senin (7/1/2019).  "Ya, benar ada laporan pada Senin lalu," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019), seperti dilansir dari Suara.com.

Atas laporan ini, pihak terlapor pun terancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5, UU RI No.8 Tahun 2010.

Baca Juga:
Sudah Lamar Carolina Dias, Ini 5 Potret Kecantikan Calon Istri Kaka

Saat itu, korban mengajukan permohonan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin Seri Nasional 2009.

Kemudian, korban bertemu dengan Pengurus Daerah PSSI Jawa Timur berinisial HS dengan tujuan klub yang ia manajeri lolos sebagai tuan rumah.

"Pada saat itu, saudara HS meminta sejumlah uang sebesar Rp 140 juta sebagai syarat untuk meloloskan Perseba menjadi tuan rumah pertandingan," ungkap Argo.

Baca Juga:
Bangganya! Jakarta International Velodrome Jadi yang Terbaik di Dunia

Imron lantas memenuhi syarat tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebagai bukti kesepakatan. Sampai bulan Oktober 2009, Imron mentransfer sejumlah uang tersebut kepada IB secara bertahap.

"Transaksi tanggal 5 Oktober 2009 sebesar Rp 40 Juta, kemudian Tanggal 13 Oktober 2009 sebesar Rp 25 Juta, serta  transaksi tanggal 6 November 2009 sebesar Rp 50 Juta," beber Argo.

Argo mengungkapkan, ketika Imron berada di Jakarta pada bulan November 2009, dirinya dihubungi oleh IB yang saat itu bertindak selaku Ketua BLAI.

Baca Juga:
Alasan Klub Juara 3 Kali Liga Champions Asia Datangkan Striker Persebaya

"IB meminta kepada korban uang sebesar Rp 25 juta sebagai tambahan untuk persetujuan pelaksanaan pertandingan babak delapan besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009 yang akan dilaksanakan di Bangkalan," paparnya.

Lebih jauh, Argo mengungkapkan jika Imron kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening IB. Namun belakangan, Imron baru tahu bahwasanya untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang.

"Pada Desember 2009 setelah dilaksanakan pertandingan babak delapan besar Liga Remaja Seri Nasional di Bangkalan, korban baru mengetahui bahwa sebenarnya untuk jadi tuan rumah, tidak ada ketentuan untuk melakukan pembayaran," pungkas Argo.

Baca Juga:
Singkirkan Afrika Selatan, Mesir Tuan Rumah Piala Afrika 2019

Load More