Rauhanda Riyantama
Hiannick Kamba saat masih bermain di Schalke 04. (Twitter/@lequipe)

Bolatimes.com - Entah apa yang ada di benak Hiannick Kamba, gara-gara ulahnya memalsukan kematian demi uang asuransi kini terpaksa mendekam di penjara selama 10 tahun.

Hiannick Kamba yang merupakan pemain jebolan Schalke 04, didakwa pemalsuan status kematiannya sendiri, hanya demi sang istri mendapat pembayaran asuransi senilai jutaan dolar.

Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, yakni pada 2016 lewat pengumuman resmi klub yang dibela Hiannick Kamba saat itu, VfB Huls. Sebagai informasi, VfB Huls adalah klub divisi bawah di Liga Jerman.

Baca Juga:
Bucin! Mauro Icardi Unfollow Semua Akun di Instagram Kecuali Wanda Nara

Hiannick Kamba dilaporkan meninggal dunia secara tragis dalam kecelakaan mobil di negara asalnya, Kongo, ungkapan duka cita pun membanjirinya pada saat itu.

Namun tak disangka, empat tahun setelah kejadian tersebut Kamba kembali muncul di Jerman dalam keadaan sehat walafiat dan hidup bahagia.

Investigasi pun dilakukan, jaksa mengusut keanehan yang terjadi dan langsung menemui istri Kamba, Christina selaku penerima uang asuransi kematian suaminya itu.

Baca Juga:
Bus Arema FC Hancur Diserang, Pelaku yang Ditangkap Bawa Bendera Persebaya

Hiannick Kamba saat masih bermain di VfB Huls. (Twitter/@ActuFoot_)

Christina mengklaim bahwa dia telah memenuhi syarat untuk pembayaran asuransi jiwa, dengan menunjukkan surat kematian Kamba kepada perusahaan asuransi.

Meski demikian, hal itu tidak menghentikan investigasi lanjutan terhadap Kamba, sesuai dengan pernyataan juru bicara pengadilan Jerman, Thomas Kliegel.

"Terdakwa muncul di Kedutaan Besar Jerman di Kinshasa dua tahun kemudian, mengklaim bahwa dia telah diculik," ucap Thomas Kliegel, dilansir dari Sportbible.

Baca Juga:
Bus Arema FC Dirusak Oknum, Manajemen Singo Edan Ambil Tindakan Tegas

Selama 12 bulan setelah ditemukan di Kota Gelsenkirchen, Jerman, Kamba dan sang istrinya, Christina muncul di pengadilan Jerman.

Ia didakwa tindakan penipuan, dengan beralih menjadi teknisi kimia dan mengatur pemalsuan kematian, ancaman 10 tahun penjara sudah menantinya.

Kamba dan sang istri tak mungkin menerima begitu saja hal itu, melalui Michael Wolff selaku pengacara mereka membantah tuduhan yang dialamatkan.

Baca Juga:
Bus Arema FC Diserang Oknum, Kaca Samping dan Depan Pecah

"Kami yakin bahwa di akhir persidangan, jaksa dan pengadilan memutuskan klien saya tidak bersalah," ucap Wolff.

"Uang itu masih ada, dan sejak itu sudah disita. Sudah diinvestasikan untuk sebuah rumah dan dimasukkan ke dalam rekening," imbuhnya.

Kontributor: Eko
Load More