Irwan Febri Rialdi | Arif Budi Setyanto
Pasangan ganda putra Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon (baju kuning), menjuarai Indonesia Masters 2018 usai mengalahkan Li Jun Hui/Liu Yu Chen (China) yang dijuluki Duo Menara di Istora Senaya, Jakarta, Minggu (28/1/2018). [AFP/Adek Berry]

Bolatimes.com - Empat pebulu tangkis China, He Ji Ting/Tan Qiang serta Liu Yu Chen/Li Jun Hui (pensiun) terbukti melakukan pelanggaran. Alhasil keempatnya dijatuhi hukuman oleh BWF.

Melansir laporan Indian Express pada Jumat (25/3/2022), keempat pebulu tangkis China itu dinyatakan melanggar pasal 3.1.2 terkait kode etik BWF 2017 terkait taruhan dan mengatur hasil pertandingan.

Sehingga Panel Sidang Independen (IHP) mengeluarkan sanksi hukuman larangan bertanding dalam tiga bulan dengan masa percobaan dua tahun dimulai hari ini.

Baca Juga:
Profil Taufik Suparno, Pemain Berdarah Indonesia yang Kini Main di Timnas Singapura

Bukan hanya itu saja, keempat pemain itu juga harus mengembalikan hadiah yang mereka dapatkan dari Fuzhou China Open 2018 lalu.

He Ji Ting/Tan Qiang sebelumnya mendapatkan hadiah sebesar 12.250 dolar AS. Sedangkan Liu Yu Chen/Li Jun Hui meraih 2.187,50 dolar AS.

Baca Juga:
Timnas Indonesia U-19 Kalah Telak dari Korea Selatan U-19, Shin Tae-yong Sempat Gugup

Sebelumnya, He Ji Ting/Tan Qiang serta Liu Yu Chen/Li Jun Hui sempat menuai kecurigaan pada turnamen Fuzhou China Open 2018 lalu.

Ketika itu, Liu Yu Chen/Li Jun Hui lebih diunggulkan daripada juniornya tersebut. Namun, pertandingan itu disorot karena keanehan.

Bahkan pebulu tangkis Denmark HK Vittinghus juga menyoroti laga tersebut yang diduga 'main sabun' meski berakhir dengan rubber game atau tiga set dengan skor 15-21, 21-14, dan 19-21 untuk kemenangan He Ji Ting/Tan Qiang.

Baca Juga:
Timnas Indonesia U-19 Dapat Pelajaran dari Korea Selatan, Dihajar 0-7

Pada akhirnya setelah diselidiki, keempat pemain asal China itu dianggap melanggar kode etik BWF karena tidak menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan.

Load More