Rauhanda Riyantama
Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. (Foto: PSSI)

Bolatimes.com - Mengupas kronologi masalah yang menjerat Presiden Persikabo 193, Bimo Wirjasoekarta, hingga mendapat sanksi berat dari FIFA.

FIFA menghadirkan kejutan di kancah sepak bola Tanah Air, ketika resmi menjatuhkan sanksi kepada salah satu Presiden klub Liga 1, Bimo Wirjasoekarta.

Sanksi ini dijatuhkan induk sepak bola dunia tersebut pada Selasa (4/4) malam WIB lewat rilis resmi di laman resminya, FIFA.com.

Baca Juga:
Profil Bimo Wirjasoekarta, Presiden Persikabo 1973 yang Kena Sanksi FIFA

“Majelis hakim menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Persikabo, dari kegiatan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun),” bunyi rilis FIFA.

Adapun sanksi ini dijatuhkan karena Bimo dianggap telah melanggar pasal 24 soal Perlindungan Integritas Fisik dan Mental, pasal 26 soal Penyalahgunaan Posisi, serta pasal 14 soal Tugas Umum dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.

Karena sanksi ini, Persikabo pun tak tinggal diam. Lewat akun Instagram-nya, tim berjuluk Laskar Padjadjaran ini memberikan sikapnya atas keputusan FIFA.

Baca Juga:
Komentar Indra Sjafri usai Timnas Indonesia U-22 Terhindar dari Grup Neraka SEA Games 2023

Persikabo menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada sang Presiden.

“Kami pastikan semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung dan bersatu di belakang Presiden Klub, Bapak Bimo Wirjasoekarta dari tahun ke tahun dan puas dengan kinerjanya serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden Klub tanpa batasan,” bunyi sikap Persikabo.

Adanya sanksi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya masalah apa yang menimpa Bimo Wirjasoekarta. Berikut Bolatimes.com sajikan kronologinya.

Baca Juga:
Terhindar dari Grup Neraka di SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 Diwanti-wanti Ketum PSSI

Kronologi Masalah hingga Dijatuhi Sanksi FIFA

Adapun sanksi yang dijatuhkan FIFA ini tak lepas dari masalah yang menerpa Persikabo 1973 dengan salah satu pemainnya, Alex Goncalves, pada 2021 silam.

Saat itu, Alex Goncalves mencurahkan pengalaman pahitnya kala masih berseragam Persikabo di tahun 2020-2021, di mana ia hanya mendapat gaji 25 persen.

Baca Juga:
Hokky Caraka, Ngeluh Masa Depan Dihancurkan, Kini Dijamin Pekerjaan oleh Ganjar Pranowo

Gaji yang ia dapatkan itu membuatnya tak bisa membiayai anaknya sekolah, sehingga ia pun melaporkan masalah ini ke Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.

Bahkan masalah penyerang yang kini berusia 32 tahun itu mendapat atensi dari Presiden Brasil kala itu, Jair Bolsonaro, yang turun tangan untuk melindungi warga negaranya.

Namun alih-alih menuntaskan kasus tersebut, Persikabo lewat sang Presiden, Bimo Wirjasoekarta, justru melaporkan Alex Goncalves dengan tuduhan pencemaran nama baik klub.

Menurut Persikabo, pihak klub dan Bimo Wirjasoekarta telah memenuhi kewajibannya terhadap Alex Goncalves yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI.

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) PSSI itu berkaitan dengan pemberian gaji 25 persen pada awal masa pandemi Covid-19.

Persikabo juga mengklaim telah memberikan Alex Goncalves fasilitas mumpuni seperti rumah, mobil, dan jaminan kesehatan untuknya.

Pada Juli 2022 lalu, Alex Goncalves pun mengaku telah menerima seluruh jumlah gaji yang harus dibayarkan oleh Persikabo.

Meski demikian, masalah yang menimpa Persikabo dan Alex Goncalves ini tetap menjadi sorotan FIFA, terutama dalam konflik saat kedua pihak berseteru.

Puncaknya pun FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Bima Wirjasoekarta yang dianggap telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 atas kasus antara Persikabo 1973 dan Alex Goncalves.

Kontributor: Felix Indrajaya
Load More