Husna Rahmayunita
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi Direktur Utama PT Persis Solo Saestu, Sabtu (20/3/2021). (Suara Surakarta)

Bolatimes.com - Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep dan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kaesang dan Gibran dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas dugaan terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN).

Dua anak Presiden Jokowi tersebut dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun, Senin (10/1/2022). Pelapor menyertakan barang bukti tuduhan yang dilayangkan.

Baca Juga:
Lawan Real Madrid, Barcelona Dikabarkan Tanpa Pedri dan Ferran Torres

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ia menyebut salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah

Baca Juga:
Heboh, Samuel Balinsa Batal Gabung Klub Thailand Gara-gara PSSI?

Terlebih, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," katanya.

Baca Juga:
Wejangan Messi Thailand ke Pemain yang Ingin Berkarier di Luar Negeri

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya

Oleh karenanya, Ubedilah mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar. Apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah

Baca Juga:
4 Gelar yang Bisa Dimenangkan Shin Tae-yong Bareng Timnas Indonesia di 2022

Ubedilah mengaku, sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusahaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

Lebih jauh Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," pungkasnya.

(Suara.com/Welly Hidayat)

Load More