Rauhanda Riyantama
Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)

Bolatimes.com - Eks pemain Ajax Amsterdam, Quincy Promes dalam pusaran dugaan bisnis kartel narkoba dan pencucian uang termasuk berpartisipasi dalam organisasi kriminal.

Dugaan kasus Quincy Promes terlibat dalam bisnis narkoba dan pencucian itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020 lalu.

Pihak Kepolisian Belanda ternyata melakukan penyadapan terhadap ponsel milik Quincy Promes, yang mengarah ke transak-transaksi mencurigakan bersama keluarganya.

Baca Juga:
Istrinya Dilecehkan hingga Singgung Organ Intim, Begini Respons Berkelas Kiper Persija Andritany

Dilansir dari De Telegraaf, Promes dengan kerabatnya yang tengah mendekam di penjara Zaanstard, Belanda, rutin berkomunikasi via telepon setiap pekannya.

Kerabat Promes masuk ke penjara usai ditangkap karena perdagangan narkoba dan pencucian uang, De Telegraaf menyebut keluarga sang pemain ingin ikut dalam bisnis tersebut.

Yakni dengan menginvestasikan uang untuk sejumlah obat-obatan terlarang, dugaan ini kemudian mengarah pada penemuan 4 ton narkoba oleh Kepolisian Belgia di Antwerpen pada April 2020 lalu.

Baca Juga:
Biaya Tiket MotoGP Mandalika 2022 pada 18-20 Maret, Paling Mahal Rp 15 Juta

Pemain depan Belanda Quincy Promes merayakan golnya setelah menjebol gawang Inggris di semifinal UEFA Nations League. (MIGUEL RIOPA / AFP)

Dalam penemuan itu beberapa ekstraktor ditangkap dan diketahui kebanyakan dari mereka dari Amsterdam, Belanda.

Sementara nilai obat-obatan tersebut diduga mencapai angka 120 juta euro atau sekitar Rp1,89 triliun dan bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.

Promes sebelumnya melakukan tindak kriminal dengan menikam salah satu anggota keluarganya sendiri, yakni sepupunya tepat di lutut.

Baca Juga:
German Open 2022: Wakil Indonesia Bertumbangan, Tersisa Ganda Campuran

Kejadian itu dilakukan Promes saat keluar besarnya berkumpul dan berpesta di Abcoude, salah satu kota di Provinsi Utrecht, Belanda.

Buntut insiden tersebut, Jaksa Belanda mendakwa Promes dengan percobaan pembunuhan dan penyerangan, meskipun pengacara korban meminta tuntutan yang lebih berat.

Dakwaan Jaksa Belanda kemudian diterima pengacara Promes, dan sang pemain akan kembali menjalani persidangan yang rencananya digelar pada 31 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga:
Imbas Larangan Tranfer Akibat Sanksi Abramovich, Berikut 3 Pemain Chelsea Kontraknya Segera Habis

Sementara itu, Quincy Promes saat ini berseragam Spartak Moskwa. Pemain 30 tahun itu hijrah ke Liga Rusia pada Februari 2021 setelah membela Ajax Amsterdam.

(Kontributor: Eko Isdiyanto)

Load More