Galih Priatmojo
Michel Platini (@skysport/Galih)

Bolatimes.com - Legenda sepak bola Prancis sekaligus eks Presiden UEFA, Michel Platini resmi ditahan pihak berwajib karena terbukti terlibat tindak pidana korupsi dan suap, (18/6/2019) WIB. Kasus korupsi tersebut terkait dengan keputusannya menunjuk Qatar sebagai tuan rumah turnamen Piala Dunia 2022.

Seperti diketahui, Platini dijatuhi sanksi pada 2015 lalu karena menerima pembayaran 2 juta francs Swiss (sekira Rp 23 Miliar) dari FIFA pada 2011 lalu.

Platini, yang kala itu membantah semua tuduhan korupsi dan disuap, awalnya dijatuhi sanksi delapan tahun tak boleh melakukan semua aktivitas terkait sepakbola.

Baca Juga:
Indonesia Pertama Kali Tembus Semifinal Piala Asia U-20 Usai Hajar Vietnam

Meski demikian, hukuman tersebut akhirnya dikurangi menjadi empat tahun dan seharusnya sudah berakhir pada Oktober 2019 ini.

Mantan Presiden UEFA, Michel Platini. [VALERY HACHE / AFP]

Sayang, kini pria berusia 63 tahun itu harus mendapat kesialan terbaru.

Menurut Mediapart yang dilansir METRO dan beberapa media ternama Eropa lainnya, Platini ditahan hari ini sebagai bagian dari investigasi soal keputusan menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Baca Juga:
Alexis Sanchez Pede Chile Bisa Juarai Copa America 2019

Legenda Juventus dan Timnas Prancis itu dibawa ke Anti-Corruption Office of the Judicial Police (OCLCIFF) di Paris.

Selain Platini, Claude Gueant yang merupakan penasihat mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, juga disebut menjalani proses interogasi. Namun, Gueant tidak ditahan.

Baca Juga:
Baru Diresmikan, Maurizio Sarri Sudah Dapat Kritikan

Load More