Irwan Febri Rialdi
Menpora Dito bertemu dengan para pemain Timnas Indonesia U-22 (kemenpora)

Bolatimes.com - Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan usai dirinya diperiksa dalam kasus korupsi proyek BTS yang menyeret nama Johnny G Plate.

Bagaimana tidak, kekayaannya mencapai Rp282 miliar. Jumlah kekayaan tersebut bahkan tiga kali lipat lebih besar dari kekayaan Presiden Jokowi yang berada di angka Rp 82,3 miliar. 

Merujuk pada data yang terdapat di situs e-LHKPN KPK, tercatat bahwa Dito memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar), dengan rincian:

Baca Juga:
Komentar Dewasa Marko Simic usai Mencetak Dua Gol ke Gawang Bhayangkara FC

  • Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/249 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan, didapatkan melalui hasil usahanya sendiri, senilai Rp. 26.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi/3838 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Timur, diperoleh sebagai hadiah, senilai Rp. 114.193.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi di Kab/Kota --, juga diperoleh sebagai hadiah, senilai Rp. 10.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 346.65 meter persegi/346.65 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Pusat, merupakan hadiah senilai Rp. 17.350.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 382.13 meter persegi/382.13 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan, didapatkan sebagai hadiah senilai Rp. 20.052.355.600.

Presiden Jokowi dan Menpora Dito Ariotedjo (Instagram/@ditoariotedjo)

Selain itu, Dito juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 2,18 miliar. Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Fortuner yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri, Toyota Alphard yang merupakan hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang keterangannya tertulis sebagai 'lainnya'.

Selanjutnya, Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar) dan surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).

Baca Juga:
Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana, Bantai Bhayangkara 4-1

Dalam laporan kekayaannya tersebut, Dito melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang senilai Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Jadi, total kekayaannya mencapai Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).

LHKPN ini disampaikan oleh Dito Ariotedjo ke KPK pada 12 Juli 2023. Laporan ini merupakan laporan khusus yang dilakukan pada awal masa menjabatnya.

(Suara.com/Nurhadi)

Baca Juga:
Hasil BRI Liga 1: Pesta Gol, Persija Jakarta Libas Bhayangkara FC 4-1

Load More