Rauhanda Riyantama | Adie Prasetyo Nugraha
Sejumlah pemain Bali United merayakan kegembiraan saat penganugerahan Juara Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3/2022). Bali United berhasil menjadi juara Liga 1 2021/2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Bolatimes.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah mengirim laporan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022). Salah satunya, izin kompetisi tak akan keluar jika PSSI belum berubah.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di Tanah Air," demikian poin rekomendasi TGIPF, Jumat (14/10/2022).

"Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan." sambung poin rekomendasi TGIPF.

Baca Juga:
Momen Francis Uzoho Tampil Gemilang saat Lawan Manchester United di Old Trafford, Bikin 12 Penyelamatan

TIGPF juga memberikan rekomendasi agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan beserta jajaran Exco mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral insiden Kanjuruhan.

Dalam rekomendasi yang diberikan oleh TGIPF, ada satu poin yang menyatakan bahwa PSSI harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Tentu ini dengan tujuan agar bisa mendapat kepengurusan yang baru.

Hal ini juga terkait dengan berhentinya Liga 1, Liga 2, serta Liga 3. Diharapkan ke depannya kompetisi bisa lebih baik lagi.

Baca Juga:
Semakin Solid, Apriyani/Fadia Incar Gelar Juara di Eropa

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan," demikian isi laporakn TGIPF.

Load More