Gagah Radhitya Widiaseno
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan enak tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ketum PSSI, Moechamad Iriawan memberikan pesan begini.

Kapolri menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka tersebut antara lain Saudara Ir AHL (Direktur Utama PT LIB), Saudara AH (Ketua panpel pelaksana pertandingan), Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Pengumuman keenam tersangka ini kemudian mendapatkan respons dari Ketum PSSI, Mochamad Iriawan. Pria yang kerap disapa Iwan Bule menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

Baca Juga:
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Tiga Peringkat, Media Vietnam: Mengesankan!

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Iriawan dilansir dari laman resmi PSSI.

Tragedi Kanjuruhan ini memang menjadi sorotan publik baik nasional maupun mancanegara. Bagaimana tidak, sebanyak 131 korban meninggal dunia dalam insiden ini.

Penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di stadion pun dipertanyakan karena tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan FIFA jelas-jelas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion.

Baca Juga:
Resmi! Direktur Utama PT LIB dan 5 Nama Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Publik meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus berdarah ini. Mereka menuntut pelaku dihukum seadil-adilnya.

Load More