Arif Budi Setyanto
Michelle Kuhnle saat mengikuti ajang Indonesian Idol. (Instagram/@michellekuhnleofficial).

Bolatimes.com - Kontestan Indonesian Idol 2021, Michelle Kuhnle, menjadi perbincangan hangat karena mengaku dipecat sepihak oleh Persis Solo. Sebelumnya, Michelle Kuhnle, ditunjuk menjadi Public Relation Persis pada 24 Maret 2021 lalu.

Melalui akun media sosialnya pada Rabu (26/5/2021), Michelle Kuhnle melakukan konferensi pers atas pemeceatan yang dilakukan Persis Solo terhadapnya. Dalam kesempatan itu, Michelle Kuhnle didampingi kuasa hukumnya, M Taufik.

"Hari ini Rabu, 26 Mei 2021. Saya mengadakan Press Conference atas pemecatan terhadap saya dari PT. Persis Solo Saestu. Saya di dampingi oleh Kuasa Hukum saya; Doktor Muhammad Taufiq SH., M.H. dari kantor pengacara Muhammad Taufiq & Partner ( MT & P LAW FIRM.)," tulisnya.

Baca Juga:
Masa Depannya Belum Pasti di Barcelona, Lionel Messi Mudik ke Argentina

Michelle Kuhnle kemudian menjelaskan bahwa pemecatan sepihak dari Persis kepada dirinya ini sudah kelewat batas. Dia bahkan mengatakan hanya karena alasan personal dirinya kemudian dipecat.

"Dapat diduga, hanya karena alasan personal dan iri hai atas pencapaian saya, anak muda berusia 17 tahun. Sungguh perlakuan yang luar biasa keji," imbuhnya.

Michelle Kuhnle adakan konferensi pers usai dipecat sepihak Persis Solo. (Instagram/michellekuhnleofficial)

Sontak unggahan Michelle Kuhnle langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka kemudian memberikan dukungan kepada wanita yang pernah ikut ajang pencarian bakat tersebut.

Baca Juga:
PSSI Tetapkan Liga 1 dan 2 Musim 2021 Menggunakan Promosi dan Degradasi

"Jangan mau kalah dinegri sendiri maju truss," komentar ferdianusamarapu88.

"Semangat, semoga cepat mendapat jalan keluar yang terbaik," tulis yuan_xa.

"Sekali persis solo tetap persis solo ya mbak semangat," timpal abdulazis_15.

Baca Juga:
Suporter Tim Egy Maulana Serang Fans Man United Jelang Final Liga Europa

Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M Taufik mengatakan jika Michelle per 24 April diangkat sebagai PR Persis. Kemudian, ia terima gaji bulan April sebesar Rp 1,2 juta.

Terus pada 24 Mei terima gaji sebesar Rp 2,4 juta dan tiba-tiba dinyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dia kerja pakai perjanjian kerja, masak diputuskannya tidak pakai surat tapi secara lisan," terang M. Taufik dikuti dari suarasurakarta.id, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Prediksi Villarreal vs Manchester United di Final Liga Europa

Menurutnya, secara prosedural atau secara hubungan industrial kesalahan yang sangat fundamental itu yang mem PHK dia adalah media officer (MO). Bukan Manajer HRD dan itu sangat kacau, tidak boleh.

Sementara itu Media Officer Persis, Bryan Barcelona membenarkan perihal pemecatan itu. Namun, dirinya juga membantah jika pemecatan dilakukan oleh Media Officer.

Load More