Rauhanda Riyantama
Aksi winger Timnas Indonesia U-22, Saddil Ramdani saat menghadapi Brunei Darussalam di lanjutan Grup SEA Games 2019. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, turut buka suara atas kasus hukum yang menimpa pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menjelaskan kasus Saddil ini rencananya juga bakal dibahas di Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sebagaimana diketahui, Saddil Ramdani dilaporkan atas dugaan pengeroyokan ke Polres Kendari pada 28 Maret 2020 lalu dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.

Dalam prosesnya, eks Persela Lamongan itu naik menjadi tersangka atas dugaan pengeroyok korban yang merupakan seorang pria berusia 25 tahun.

Baca Juga:
Tak Menyesal Tinggalkan MU, Lukaku: Aku Makin Dewasa di Inter Milan

"Kasus ini bisa saya serahkan juga ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI," kata Iriawan dalam keterangannya.

Ketua Umum PSSI terpilih Mochamad Iriawan menyampaikan konferensi pers usai Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Sabtu (2/11/2019). Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu terpilih menjadi ketua umum PSSI untuk periode 2019-2023 setelah meraih 82 suara dari 85 pemilik suara (voter). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan, kasus seperti itu bisa menjadi pembelajaran penting agar hal serupa tidak terulang lagi.

Apalagi, Saddil merupakan pemain tim nasional. Tentu, sebagai penggawa Garuda harusnya memberi contoh yang baik kepada semua orang.

Baca Juga:
Saddil Ramdani Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Ketum PSSI

"Terlebih lagi, pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas," jelasnya.

Kasus yang dialami Saddil ini bukan yang pertama dialami oleh sang pemain. Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus serupa saat membela Persela pada 2018 lalu.

Baca Juga:
Ancelotti Tertarik Boyong Duo Real Madrid, Ini Sosoknya

Load More