Bolatimes.com - PSSI memutuskan Kongres Pemilihan tetap digelar pada 2 November 2019, sesuai dengan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung pada 27 Juli lalu. Selain itu, tepat pada Kamis (12/9/2019), Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah mulai bekerja.
Ketua KP, Syarif Bastaman mengatakan bahwa pendaftaran untuk bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 telah dibuka sejak kemarin. Pendaftaran dibuka hingga 3 Oktober mendatang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon tersebut sebelum mendaftar. Di antaranya memiliki pengalaman lima tahun sebagai anggota PSSI (tidak berturut-turut), berusia 30 tahun, dan tidak pernah terjerat pidana.
"Dia memiliki pengalaman lima tahun berturut-turut atau tidak dengan penegasan mengelola sepak bola di anggota PSSI," kata Syarif saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
"Lalu mereka wajib memiliki pengetahuan akan tata kelola sepak bola dan hukum sepak bola. Mereka juga harus memiliki pengalaman dalam posisi strategis atau pengambil keputusan baik di pemerintahan atau swasta," tambahnya.
"Dan syarat terakhir mereka memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan untuk menyukseskan dan mengembangkan program PSSI sejalan dengan program FIFA dan AFC," ungkapnya.
Dalam pendaftaran, para calon harus melampirkan delapan berkas. Mulai dari foto, CV, surat keterangan anggota PSSI soal pengalaman yang dicantumkan, fotocopy KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan pengadilan negeri, surat hasil integritas dari Komite Disiplin PSSI, dan formulir A-2.
Setelah mendaftar ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh bakal calon. Seperti pengumuman hasil penilaian dari KP serta pengajuan banding bakal calon jika merasa tidak puas.
Proses banding itu sendiri berlangsung pada 10-16 Oktober 2019. Pengumuman hasil banding akan dirilis pada 18 Oktober 2019.
Berikut tahapan pendaftaran calon Ketua Umum PSSI.
1. Pendaftaran bakal calon tanggal 12 September sampai 3 Oktober 2019
2. Pemberitahuan kekurangan dokumen 30 September - 6 Oktober 2019
3. Kandidat diberi waktu melengkapi dokumen 1-8 Oktober 2019
4. KP menyampaikan pengumuman kandidat sementara 9-13 Oktober 2019
5. Jika ada banding diberi waktu banding tanggal 10-16 Oktober 2019
6. Pengumuman hasil banding tanggal 18 Oktober 2019
Berita Terkait
-
Gaduh Pernyataan Erick Thohir Soal Fokus PSSI ke Timnas, Apa yang Salah?
-
Siapa Bilang PSSI Tak Peduli Sepak Bola Putri? Ini Ada Piala Pertiwi
-
Rekam Jejak Takeyuki Oya Jebolan J-League yang Ditunjuk Jadi GM Operation PT LIB
-
Kapan Mauro Zijlstra Ambil Sumpah Jadi Warga Negara Indonesia?
-
Pelajaran untuk PSSI! Media Eropa Semprot China yang Pecat Branko Ivankovic
-
Bukan Lagi Underdog! Timnas Indonesia Jadi Skuad Termahal, Korea Ketar-ketir
-
Here We Go! Akui Peran Penting Indonesia, FIFA Bangun Kantor di Jakarta
-
Sindiran Menohok Ketum PSSI-nya Vietnam kepada Jay Idzes Cs, Ada Apa?
-
Beda dengan Suara Suporter! PSSI Sambut Positif Keputusan AFC
-
Malaysia Rekrut Duo Argentina, Timnas Indonesia Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus
-
Hari Ayah Paling Manis: Persija Menang Telak, Souza Kirim Ciuman untuk Putrinya
-
Persija Hancurkan Persita 4-0: Allano Menggila, Jakmania Ubah JIS Jadi Neraka
-
Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka: Samurai Solo yang Bikin MU Mati Gaya
-
Senyum Kecut Johnny Jansen Pasca Bali United Gagal Kalahkan Persik
-
Kemenangan Perdana Persib: Hodak Senyum, Semen Padang Tertunduk