Galih Priatmojo
Joko Driyono/Instagram

Bolatimes.com - Kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono digeledah Satgas Anti Mafia Bola, Kamis malam. Pada penggeledahan di apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, itu Satgas menyita sejumlah dokumen.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan terkait laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengenai kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Pengeledahan dimulai sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Joko Driyono turut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Baca Juga:
Rayakan Hari Valentine, Eks Pemain Manchester United Dapat Tamu Tak Terduga

"Barang yang disita oleh penyidik ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM, dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Dok. Kepolisian)

Argo mengatakan, usai melakukan penggeledahan di apartemen Joko, penyidik yang berjumlah 26 orang kemudian bergegas menuju kantor PSSI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Di kantor PSSI, Satgas Anti Mafia Bola langsung menuju ruang kerja Joko Driyono untuk melakukan pengeledahan.

Baca Juga:
Paten! Diego Simeone Perpanjang Kontrak dengan Atletico Madrid Hingga 2022

"Di rumahnya dan kantor PSSI juga. Di ruang kerjanya juga. Di sana kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya ada HP, BPKB, kemudian ada juga kunci kantor," tambahnya.

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Dok. Kepolisian)

Dalam kasus, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Baca Juga:
Sesumbar Esteban Vizcarra Jelang Laga Arema FC kontra Persib Bandung

Selain itu, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola, yakni P, CH, NR, dan DS.

Baca Juga:
Ditahan di Australia, Begini Kondisi Terkini Marko Simic

Load More