Bolatimes.com - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Maharli mengungkap pembicaraan dengan PSSI, Selasa (11/10/2022).
Ia menuturkan dalam pertemuan tersebut, PSSI merasa tidak bertanggung jawab atas insiden yang memakan ratusan korban jiwa tersebut.
PSSI memenuhi panggilan TGIPF, Selasa (11/10/2022) sore di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta. Dari PSSI hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Iwan Budianto, dan Sekjen Yunus Nusi untuk dimintai keterangan mengenai Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Perwakilan PSSI hadir sekitar pukul 11.15 WIB. Pertemuan cukup alot lantaran hingga 15.00 WIB belum selesai.
Akmal ketika ditemui saat tengah beristirahat menjelaskan situasi saat pertemuan dengan PSSI. Disebut Akmal, PSSI tidak merasa bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Ini seperti tercantum dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'. Namun, secara keseluruhan pertemuan berlangsung kondusif.
"PSSI menyampaikan bahwa mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Akmal saat jeda istirahat, Selasa (11/10/2022).
"Jadi awalnya mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab, tapi ujung-ujungnya mereka terima masukan kita semua sebagai masukan yang baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan belum ada kesimpulan dari pertemuan TGIPF dengan PSSI. Termasuk juga nantinya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Tapi belum sampai pada kesimpulan nanti tanggung jawabnya akan seperti apa," tambahnya.
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family, apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," pungkasnya.
Berikut Pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan
e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).
2. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) wajib:
a. Mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko;
b. Menjadi penghubung utama antara Otoritas Publik dan Panpel yang berkaitan dengan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan untuk Pertandingan;
c. Mengelola operasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan termasuk sumber daya, pembekalan, serta penempatan; dan
d. Memastikan bahwa infrastruktur Stadion, sistem dan peralatan telah disertifikasi.
3. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) harus terlatih dan berpengalaman dalam hal pengendalian massa, keselamatan dan keamanan pada rangkaian pertandingan/turnamen sepakbola serta memiliki kualifikasi sesuai dengan kerangka hukum nasional yang relevan (jika ada).
Berita Terkait
-
Pemain LOSC Lille Mitchel Bakker Dilaporkan Keturunan Maluku, PSSI Bergerak
-
Erick Thohir: Lawan Filipina Harus Menang!
-
PSSI Kecam Pemain Myanmar: Bisa Mematahkan Karier Orang!
-
Ketum PSSI Puji Satoru Mochizuki yang Belajar Budaya Indonesia
-
PSSI Datang ke Kamboja, Beri Motivasi Jelang Semifinal Piala AFF Wanita 2024
-
Erick Thohir Senang Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
-
Resmi! Shin Tae-yong Tidak akan Hadir di Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
PSSI Bisa Kejar Maarten Paes Agar Tampil di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia, Kasus Sama di CAS Selesai Cuma 2 Bulan
-
Erick Thohir Izinkan Shin Tae-yong Kembali Latih Korea Selatan
-
Erick Thohir Kagum dengan Kekuatan Fisik Pemain Timnas Indonesia U-16
Terpopuler
-
RESMI: BRI Liga 1 Musim Depan Terapkan Aturan 8 Pemain Asing, Bebas dari Mana Saja
-
Jadwal Babak 16 Besar Euro 2024, Dibuka oleh Laga Swiss vs Italia
-
Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024, Ada Negara Kejutan
-
Resmi! Shin Tae-yong Tidak akan Hadir di Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-16 2024: Indonesia Ditempel Ketat Laos dengan Poin Sama
Terkini
-
PSS Sleman Fokus Tingkatkan Kebugaran dan Performa Penggawa
-
Imran Nahumarury Berharap Adaptasi Pemain Asing Baru Malut United Lancar
-
Shin Tae-yong Legowo Dipecat dari Timnas Indonesia
-
Debut Manis Pratama Arhan bersama Bangkok United, Kalahkan Buriram United 3-2
-
Ultras Garuda Ke Patrick Kluivert: Kami Butuh Pembuktian!
-
Shin Tae-yong ke Nova Arianto: Tolong Jaga Pemain Lokal Kita
-
8 Komentar Menarik Shin Tae-yong Selama Lima Tahun Melatih Timnas Indonesia
-
Pemain LOSC Lille Mitchel Bakker Dilaporkan Keturunan Maluku, PSSI Bergerak
-
Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Konsisten Lolos ke Piala Dunia
-
Marselino Ferdinan Minta Maaf Gagal Lolos Fase Grup Piala AFF 2024