Irwan Febri Rialdi
PSIS Semarang pamer Jersey baru di Liga 1 2022-2023. (psis.co.id)

Bolatimes.com - Kabar tak terduga datang di media sosial. PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan tiga klub dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan oleh seorang pengacara bernama Rio Johan Putra itu berkaitan dengan logo sponsor yang terindiikasi sebagai rumah judi. Tiga klub Liga 1 yang turut terseret adalah PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo 1973.

Laporan itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @pengamatsepakbola yang disadur Suarasurakarta.id, Selasa (23/8/2022).

Dalam postingan itu, dijelaskan jika tiga klub Liga 1 , PSSI serta PT LIB dilaporkan seorang pengacara ke Bareskrim Polri terkait judi. Ketiga klub tersebut memasang logo sponsor yang diduga terkait dengan rumah Judi

"Pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan dan membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022," tulis keterangan unggahan tersebut.

Peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online.

"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa hari lalu

Koordinator SOS @akmalmarhali20, menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepakbola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda.

Karenanya, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus diproses hukum seusai peraturan yang berlaku.

(Suara.com/Ronald Seger)

Load More