Husna Rahmayunita
Wasit Fariq Hitaba (ketiga kanan) memberikan kartu kuning kepada penjaga gawang Persija Jakarta Andritany (kiri) setelah terlibat keributan dengan pemain Persib Bandung dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (1/3/2022). Persib Bandung memenangkan pertandingan dengan skor 2-0. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/rwa

Bolatimes.com - Komite Wasit (Komwas) PSSI telah menjatuhkan hukuman pembinaan khusus kepada sejumlah perangkat pertandingan yang mengambil keputusan kontroversial saat memimpin di kompetisi Liga 1 2022-2023.

Perangkat pertandingan ini meliputi wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan (additional assistant referee), yang bermasalah selama pekan pertama hingga kelima di Liga 1 2022-2023.

Ketua Komisi Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, menyebut, wasit-wasit yang dijatuhi sanksi ini dianggap tidak menjalankan tugas seusai dengan aturan yang tertuang dalam Laws of the Game (LOTG).

"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG),” kata Ahmad Riyadh, dikutip dari laman resmi PSSI.

“Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas,” ia melanjutkan.

Adapun untuk wasit-wasit yang lolos dari sanksi, Ahmad Riyadh berharap agar mereka terus melanjutkan kinerja positifnya di Liga 1 2022-2023.

"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan," ujarnya.

Dari catatan Komisi Wasit PSSI, terdapat 18 nama perangkat pertandingan yang mendapatkan hukuman dengan berat yang bervariasi, seusai dengan kesalahan yang dilakukan.

Berikut Bolatimes.com menyajikan daftar 18 nama wasit Liga 1 yang mendapat sanksi dan hukuman pembinaan khusus tanpa tugas dari PSSI.

1. Fariq Hitaba - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

2. Yeni Kristanto - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

3. Abdullah - sanksi larangan bertugas selama enam pekan

4. Yudi Nurcahya - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

5. Mustofa Umarella - sanksi larangan bertugas selama sepuluh pekan

6. Tabrani - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

7. Ami Jeremias Tepal - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

8. Hamim Tohari - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

9. Pipin Indra Pratama - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

10. Darma Santoso - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

11. Hotlan Nainggolan - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

12. Hari Kristanta - sanksi larangan bertugas selama empat pekan

13. Mansyur - sanksi larangan bertugas selama sepuluh pekan

14. Sudarmono - sanksi larangan bertugas selama enam pekan

15. Dwi Purba - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

16. Gideon Napaherang - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

17.  Totok Fitrianto - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

18. Sance Lawita - sanksi larangan bertugas selama delapan pekan

Kontributor: Muh Adif Setiawan

Kontributor: Muh Adif Setyawan
Load More