Bolatimes.com - Piala Dunia 2022 akan segera berlangsung pada November mendatang di Qatar. Namun, ada aturan khusus bagi mereka yang akan menggelar nonton bareng di Indonesia.
Pasalnya, kegiatan nobar Piala Dunia 2022 wajib mengantongi izin dari pemegang hak siar. Sekalipun itu dilakukan di kampung-kampung atau pos ronda sekalipun.
Surya Citra Mandiri (SCM) yang berada di bawah naungan EMTEK Grup sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022 menjelaskan ada ancaman pidana bagi mereka yang melanggar.
Baca Juga:
Jelang Duel di Piala AFC 2022, Pelatih Kedah FC Anggap Bali United Tim Kuat
Pasalnya, penayangan Piala Dunia 2022 menjadi kendali penuh pemegang hak siar. Mereka menunjuk IEG (PT Indonesia Entertainment Grup) untuk mengelola hak kegiatan nobar.
Oleh sebab itu, penayangan pertandingan Piala Dunia 2022 hanya untuk penggunaan pribadi, bukan buat kepentingan lain baik komersial atau non-komersial seperti nobar. Kecuali mereka sudah mendapat izin dari pemegang hak siar resmi.
"Jadi untuk yang namannya nobar, Anda mau menarik iuran atau tidak itu harus meminta izin," kata Hendy Lim selaku Direktur IEG dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Timnas Thailand Diisukan Gandeng Pelatih Korea Selatan, Alexandre Polking Angkat Bicara
Sementara untuk nobar di rumah dengan keluarga atau kerabat diperbolehkan. Yang mereka tekankan adalah nobar di tempat umum seperti kafe, mal, sampai pos ronda sekalipun.
"Misalnya kamu kumpul-kumpul sama temen kamu di rumah, ya bolehlah sekeluarga nonton. Justru diimbau," terang Hendy.
"Tapi kalau kamu sudah kumpulin massa, berapapun jumlahnya dan di tempat umum, narik bayaran atau tidak, tetap harus izin," tegas Hendy.
Baca Juga:
3 Pemain Kedah FC yang Perlu Diwaspadai Bali United Jelang Laga Piala AFC 2022
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen Pol Anom Wibowo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berkaitan dengan nobar ini.
Sebab, ada undang-undang yang mengatur berkaitan dengan ini. Tentu, ada sanki bagi mereka yang melanggar.
"Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," ujar Anom Wibowo.
Baca Juga:
Gabung Persis Solo, Alexis Messidoro: Sudah Saya Tunggu Sejak Lama
"Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Optimis Debut Kontra Irak, Kasus CAS sudah Clear?
-
Jadwal Vietnam vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Putaran Kedua
-
Krisis Pemain Jelang Lawan Vietnam, STY Gercep Panggil Ferrari dan Irianto
-
Timnas Indonesia dalam Bahaya, Lawan Vietnam harus Kehilangan 5 Pilar Penting
-
Vietnam Menang di Omong Besar, Begini Saat Tersungkur di Tangan Timnas Indonesia
-
Thom Haye Ungkap Kebahagiaan usai Resmi Menjadi WNI
-
Empat Pemain Naturalisasi Baru akan Debut Bersama Timnas Indonesia Saat Hadapi Vietnam
-
Mengejutkan, Shin Tae-yong Coret 5 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Banyak Pemain Naturalisasi, Shin Tae-yong Kini Merasa Dapat Tekanan
-
Bek Vietnam Akui Bingung, Lawan Timnas Indonesia atau Belanda di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
-
Gagal Finis di Portugal, Bagnaia Langsung Alihkan Fokus ke MotoGP Amerika Serikat
-
Marco Bezzecchi Menumbuhkan Kepercayaan Diri Jelang Balapan MotoGP Portugal 2024
-
Shin Tae-yong Apresiasi Bantuan Erick Thohir, Timnas Indonesia U23 Bisa Berangkat Lebih Awal
-
Soal Kompetisi Liga 1 Ditunda, CEO Bali United dan Pelatih Berbeda Pandangan
-
Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong Sampaikan Terimakasih Kepada Klub dan Pelatih Liga 1
Terkini
-
Suporter Timnas Indonesia Ragukan Kualitas Jens Raven, Berikut ini adalah Profil Lengkapnya
-
Jalani Proses Naturalisasi, Jens Raven Diragukan Kualitasnya di Timnas Indonesia, Bakal Gacor?
-
Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Optimis Debut Kontra Irak, Kasus CAS sudah Clear?
-
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Impian Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Usai Resmi Menjadi WNI, Juara AFF?
-
Wasit Thailand Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir Lapor ke FIFA?
-
Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Irak, Erick Thohir Dituntut Turun Tangan
-
Salah Sasaran! Bukan Sivakorn Puudom, Suporter Timnas Indonesia U-23 Malah Ancam Artis Thailand ini
-
Resmi WNI, Kasus Maarten Paes di CAS Sudah Clear, Bakal Debut Kontra Irak?
-
Makanan Korea Jalan Mulus Diplomasi Erick Thohir kepada Shin Tae Yong
-
Pemain Persib Kakang Rudianto Terbang ke Dubai untuk Bela Timnas