Irwan Febri Rialdi
Bos Rans Cilegon FC Raffi Ahmad dan Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep. (Instagram/@raffinagita1717)

Bolatimes.com - Pemilik klub Persis Solo, Kaesang Pangarep, harus memenuhi sejumlah persyaratan apabila benar-benar ingin maju sebagai calon Ketua Umum PSSI periode berikutnya.

Sebelumnya, pernyataan Kaesang Pangarep sempat menggemparkan publik di media sosial setelah dirinya membuka peluang untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI. 

Awalnya, Kaesang Pangarep melontarkan jawaban itu ketika ditanya seorang netizen di Twitter soal apakah dia bersedia maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.

Mendapati pertanyaan itu, Kaesang Pangarep pun tak menutup kemungkinan untuk maju sebagai Calon Ketua Umum PSSI asalkan ia mendapatkan dukungan. “Ya, Kalau ada yang mau pilih saya,” balas Kaesang.

Tentu saja, keputusan Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di federasi sepak bola Indonesia menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebab, publik pencinta sepak bola di Indonesia sudah terlalu jenuh dengan kepentingan-kepentingan politik yang selalu mengiringi Ketua Umum PSSI selama beberapa periode terakhir.

Meskipun demikian, setidaknya ada sejumlah persyaratan yang mengganjal Kaesang Pangarep apabila ingin maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum PSSI.

Yang pertama, syarat yang tak bisa dipenuhi oleh Kaesang Pangarep ialah memiliki pengalaman selama lima tahun (baik berturut-turut atau tidak) dalam mengelola sepak bola di anggota PSSI.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep baru memulai perjalanannya di dunia sepak bola Indonesia saat mengambil alih Persis Solo pada 2021 yang lalu.

Artinya, putra ketiga Presiden Joko Widodo itu belum memiliki pengalaman minimal lima tahun mengelola sepak bola di anggota PSSI.

Sementara untuk syarat kedua, Calon Ketua Umum PSSI minimal harus berusia 30 tahun. Sedangkan Kaesang saat ini masih berusia 27 tahun, karena kelahiran 25 Desember 1994.

Jika Kongres Luar Biasa PSSI nantinya digelar pada tahun 2023, maka Kaesang Pangarep belum bisa memenuhi syarat karena pada saat itu usianya baru menginjak maksimal 29 tahun.

Sementara untuk persyaratan-persyaratan lainnya, Kaesang dinilai mampu memenuhi. Misalnya, ia bisa menyuapkan Pakta Integritas yang meliputi surat pernyataan bebas terpidana, integrity check dari Komdis PSSI, dan SKCK.

Selain itu, Kaesang juga aktif di sepak bola Indonesia yang dapat dibuktikan dengan surat dukungan/rekomendasi dari anggota PSSI yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan disepakati oleh internal anggota PSSI.

Ia juga bisa belajar kemampuan akan tata kelola sepak bola (football governance) dan hukum sepak bola (football laws). Ia juga memiliki pengalaman dalam posisi strategis/pengambil keputusan baik di pemerintahan maupun swasta.

Yang terakhir, Kaesang dianggap mampu memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan, untuk menyukseskan dan mengembangkan program PSSI yang sejalan dengan FIFA dan AFC.

Kontributor: Muh Adif Setiawan

Load More