Rauhanda Riyantama
Persis Solo juara Liga 2 2021 usai mengalahkan Rans Cilegon FC dengan skor 2-1 pada babak final di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Bolatimes.com - Kaesang Pangarep secara resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT Wilmar Nabati Indonesia selaku sponsor Persis Solo imbas kasus terlibat mafia minyak goreng. Berikut 5 fakta menariknya.

Kasus dugaan suap ekspor minyak goreng itu telah menyeret satu pejabat tinggi Kementerian Perdagangan dan tiga perusahaan swasta, yang salah satunya adalah eks sponsor Persis Solo.

Wilmar Group telah menjadi sponsor Persis Solo sejak ajang kompetisi Liga 2 2021. Lantas, bagaimana kejelasan detil mengenai pemutusan kontrak tersebut? Simak deretan fakta berikut ini.

Baca Juga:
PT Wilmar Terlibat Mafia Minyak Goreng, Persis Solo Putus Kontrak Kerja Sama

1. Profil Wilmar Grup sebagai sponsor Persis Solo 

Wilmar Internasional telah berdiri sejak tahun 1991. Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Wilmar mensponsori Persis Solo sejak kompetisi  Liga 2 Musim 2021.

Adapun latar belakang Wilmar menjadi sponsor tim kesebelasan tersebut karena adanya kesamaan visi yang diusung oleh masing-masing.

Baca Juga:
Kecelakaan saat Mudik, Eks Pelari Nasional Peraih Emas SEA Games Meninggal Dunia

"Jadi ada kesamaan antara Wilmar dengan Persis Solo. Kami benar-benar sangat dekat dengan masyarakat. Kami juga sangat bangga dengan manajemen baru Persis dan yakin mereka menjadi tim unggul di Indonesia," ujar Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, Darwin Indigo.

Akhirnya, logo Wilmar Group menghiasi seragam para pemain tim Persis Solo sejak diteken kontrak sponsor, hingga berakhir pemutusan kontrak pasca diumumkannya kasus mafia migor.

2. Terseretnya Wilmar sebagai tersangka kasus suap ekspor minyak goreng

Baca Juga:
Real Betis Juara Copa del Rey usai Kalahkan Valencia Lewat Adu Penalti

Wilmar Group menjadi salah satu dari tiga perusahaan swasta yang namanya terseret dalam kasus suap ekspor minyak goreng. Perusahaan lainnya adalah Permata Hijau Group dan PT Musim Mas. 

Akibat keterlibatan Wilmar, Kaesang akhirnya secara tegas memutus kontrak dengan Wilmar Group dan tidak lagi menjadi sponsor tim kesebelasan dari Solo tersebut.

3. Kaesang menyesalkan terseretnya Wilmar dalam kasus suap ekspor minyak goreng

Baca Juga:
PSG Juara Liga Prancis ke-10 usai Ditahan Imbang Lens 1-1

Meskipun harus mengambil langkah tegas memutus kontrak, Kaesang tetap menyayangkan terseretnya Wilmar Group sehingga tidak lagi dapat bekerja sama.

"Persis memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir tentang PT Wilmar, dan turut menyesalkan atas adanya kejadian tersebut," terang Kaesang dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Kaesang juga menekankan bahwa masing-masing perusahaan tidak memiliki andil untuk mencampuri managerial satu sama lain. Hubungan dua belah pihak hanya terkait dengan keputusan profesional yang telah disepakati bersama.

"Selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkupnya terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati melalui surat perjanjian," lanjut Kaesang.

4. Pemutusan kontrak didasari tanggung jawab moral 

Kaesang juga mengaku bahwa pemutusan kontrak tersebut didasari tanggung jawab moral kepada masyarakat luas, tidak terbatas pada penggemar tim Persis Solo.

"Sebagai sebuah klub sepakbola profesional yang menjunjung tinggi asas sportivitas, penting bagi kami untuk bisa responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat saat ini," lanjut Kaesang lagi.

5. Kaesang menindaklanjuti pemutusan kontrak 

Akhirnya, Kaesang menempuh langkah untuk memutus kontrak dengan perusahaan tersebut.

"Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis Solo," tegasnya.

"Selanjutnya, hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis Solo. Sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum," pungkas Kaesang.

(Kontributor: Armand Ilham)

Load More