Rauhanda Riyantama
Saddil Ramdani. (Instagram/@officialsabahfc)

Bolatimes.com - Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, baru-baru ini tersandung kasus pajak di Malaysia. Oleh sebab itu, PSSI memperingatkan kepada pemain yang berkarier di luar negeri untuk memahami seluk beluk kontrak secara detail.

Sebagaimana diketahui, klub lama Saddil yakni Pahang FA sekarang Sri Pahang FC belum membayar pajak mantan pemain Persela Lamongan itu. Alhasil, ia tidak diperbolehkan pulang oleh pihak imigrasi Malaysia

Laporan terbaru menyebutkan Saddil sudah bisa kembali ke Tanah Air, Kamis (4/11/2021). Kini, pemain yang sempat berseragam Timnas Indonesia itu sedang menjalani karantina.

Baca Juga:
Persija Vs Barito Putera Imbang, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1 2021

"PSSI berharap kepada pemain Indonesia yang bermain di luar negeri agar lebih berhati-hati terutama memahami serta membaca isi kontrak sebelum menjalin kesepakatan dengan klub. Apalagi ini masalahnya terkait pajak," kata Iriawan dilansir laman resmi PSSI, Jumat (5/11/2021).

Permasalahan yang dialami Saddil memaksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali turun tangan. Ia memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk memulangkan Saddil ke Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Menpora, pak Dubes Hermono dan seluruh pihak KBRI dan KJRI di Malaysia yang telah membantu kepulangan Saddil Ramdani," ungkapnya.

Baca Juga:
Hylo German Open 2021: Dikalahkan Juniornya, Fajar/Rian Gagal ke Semifinal

"Tentu saja kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua," pungkas lelaki yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Adapun Saddil sedang menjalani masa pemulihan cedera yang dideritanya ketika merumput di Liga Malaysia. Ia ingin mempercepat pemulihannya di Tanah Air.

Pemain kelahiran 2 Januari 1999 itu pun berharap dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat jika cederanya sudah sembuh. Sebab skuat Garuda sedang persiapan menuju Piala AFF 2020.

Baca Juga:
Fans AS Roma Mulai Muak dengan Jose Mourinho yang Banyak Alasan

Load More