bolatimes.com - Identitas pelaku pengaturan skor di Liga 2 yang melibatkan eks pemain Perserang Serang terkuak. Komite Disiplin (Komdis) PSSI membocorkan sosok tersebut berlogat melayu.
Pelaku yang kemudian disebut Mr X melancarkan modusnya dengan mengajak sejumlah pemain Perserang yang kini telah dipecat untuk melakukan pengaturan skor dalam beberapa laga.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing lantas menyebut kalau Mr X berlogat melayu. Namun, pihaknya tidak bisa menyelidiki hal ini lebih jauh.
"Logatnya Melayu. Tapi bisa berbahasa Indonesia," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
"Kami punya keterbatasan dalam memeriksa, jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk yang dikatakan private number. Ini akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin menyerahkan penelusuran Mr X kepada kepolisian. Sementara pemain-pemain yang terlibat sudah mendapat sanksi tegas dari Komdis PSSI.
"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.
Sebelumya, Komdis PSSI telah merilis temuan dari laporan yang dilayangkan manajemen Perserang Serang tentang dugaan praktik pengaturan skor.
Laporan dibuat setelah manajemen Perserang menemukan beberapa bukti dan pengakuan dari pemain tentang kecurangan dalam pertandingan.
Perserang pun telah memecat lima pemain yang dinyatakan terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, di mana Komdis PSSI pun telah menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Dalam temuan Komdis, Erwin menceritakan eks penggawa Perserang Eka Dwi Susanto mendapat telepon dari orang tidak dikenal untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2. Eka dijanjikan uang Rp 150 juta jika rencana tersebut berjalan.
Buntutnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang tersebut setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.
Mereka dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018. Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
Terpopuler
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat
-
Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus