Irwan Febri Rialdi
Gelandang AHHA PS Pati, Yuda Riski Irawan merayakan gol ke gawang Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2 Grup C di Stadion Manahan, Solo, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Bolatimes.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sejumlah sanksi yang diberikan kepada kontestan Liga 2 2021.

Melalui hasil sidang yang digelar Komdis PSSI, ditemukan 12 kasus pelanggaran disiplin mulai dari 1 Oktober hingga 17 Oktober 2021.

Dari catatan komdis, klub Liga 2 2021 yang paling mendapatkan sanksi berupa denda paling banyak ialah Putra Safin Grup (PSG) Pati atau AHHA PS Pati.

Baca Juga:
Belum Tentukan Formasi, Pelatih Persib Soroti Pemain Berkualitas di PSS

Klub yang dimiliki oleh Atta Halilintar itu mendapatkan denda sebesar Rp 83 juta karena melakukan tiga pelanggaran.

Pelanggaran pertama yang dilakukan oleh PSG Pati ialah keterlambatan kick-off pada laga melawan PSCS Cilacap pada 4 Oktober 2021 lalu. Akibat pelanggaran itu, PSG diganjar denda sebesar Rp 30 juta.

Sementara itu, dua pelanggaran lain PSG dilakukan oleh pemain yang melanggar asas fairplay. kedua pemain tersebut yakni Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris.

Keduanya sama-sama melakukan pelanggaran ini pada pertandingan saat PSG Pati berharapan dengan Persijap Jepara, Senin (11/10/2021).

Heri Setiawan dianggap melanggar Kode Disiplin karena memegang dan menampel wasit yang memimpin pertandingan.

Akibatnya, dia diganjar denda sebesar Rp 50 juta sekaligus sanksi berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan.

Kemudian, Nurhidayat dianggap melakukan pelanggaran Kode Disiplin karena menyikut pemain lawan pada pertandingan yang sama.

Akibatnya, pemain yang terkenal dengan tindakan indisipliner itu diganjar denda sebesar Rp 3 juta dan larangan bermain sebanyak tiga pertandingan.

Dua pemain itu menambah daftar denda yang harus dikeluarkan PSG Pati pada kompetisi Liga 2 2021-2022. Dari tiga pelanggaran itu, jumlah yang dibebankan ialah Rp 83 juta.

Sementara itu, tiga klub lain yang juga mendapatkan sanksi berupa denda dengan nominal yang besar ialah PSCS Cilacap, Sulut United, dan Badak Lampung.

PSCS Cilacap harus membayar denda sebesar Rp 50 juta karena mendapatkan lima kartu kuning dalam satu pertandingan saat berduel melawan Hizbul Wathan FC.

Sementara itu, Sulut United harus membayar denda dengan nominal serupa karena mendapatkan enam kartu kuning saat bertanding melawan Mitra Kukar.

Sementara itu, Badak Lampung FC diganjar denda Rp 50 juta karena perilaku pemainnya, Talaohu Abdul Musafri, yang melakukan pelanggaran Kode Disiplin.

Sebab, Musafri dilaporkan karena melontarkan pernyataan rasis kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan antara Badak Lampung FC vs Martapura Dewa United.

Berikut urutan kontestan Liga 2 2021 yang mendapatkan denda paling banyak dari Komite Disiplin PSSI.

PSG Pati – Rp 83 juta

PSCS Cilacap – Rp 50 juta

Sulut United – Rp 50 juta

Badak Lampung FC (TA Musafri) – Rp 50 juta

PSIM Yogyakarta – Rp 33 juta

Rans Cilegon FC – Rp 30 juta

Semen Padang FC – Rp 30 juta

Sriwijaya FC – Rp 30 juta

Babel United – Rp 30 juta

Hizbul Wathan FC – RP 30 juta

Persijap Jepara (Jaya Hartono) – Rp 25 juta 

Kontributor: Muh Adif Setyawan
Load More