Rauhanda Riyantama
Pesepak bola Bali United Fadil (tengah) berusaha membayangi pesepak bola Persija Jakarta Feby Eka Putra (kanan) pada laga pertandingan Liga 1 2019. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc)

Bolatimes.com - PSSI telah menerbitkan putusan baru terkait kompetisi musim 2020 di tengah pandemi virus corona. Kompetisi itu sendiri meliputi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.

Dalam salinan surat PSSI yang diterima, terdapat enam butir putusan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Salah satu putusan yang menarik perhatian adalah, tidak tertutup kemungkinan PSSI menghentikan kompetisi secara total.

Baca Juga:
Persija Jakarta Galang Dana untuk Perangi Corona

Ini akan dilakukan jika status darurat COVID-19 masih diperpanjang oleh pemerintah melebihi 29 Mei 2020. Jika kurang dari itu, PSSI memerintahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi untuk kembali menjalankan liga.

"Statusnya force majeure, dalam arti ikut tanggap darurat Virus Corona (COVID-19) dari Pemerintah Republik Indonesia sampai tanggal 29 Mei 2020. Jika Pemerintah RI memperpanjang tanggap darurat maka kompetisi diberhentikan," demikian bunyi petikan surat itu.

"Namun jika tanggap darurat tidak diperpanjang kompetisi dijalankan pada 1 Juli 2020," tambah surat tersebut tertanggal 27 Mei 2020.

Baca Juga:
Kabar Baik dari Abdelhak Nouri, Pemain Ajax yang Koma 3 Tahun Kini Siuman

Suasana pemeriksaan rapid test Virus Corona di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Rabu (25/3/2020). [Suara.com/M Yacub]

Sebagai informasi, PSSI telah menghentikan kompetisi sejak 16 Maret lalu. Awalnya, penghentian kompetisi dilakukan selama dua pekan, namun diubah hingga waktu yang belum ditentukan.

"Hal-hal terkait teknis termasuk namun tidak terbatas pada penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi, akan diatur kemudian dalam Surat Keputusan yang terpisah," tulis PSSI dalam suratnya.

"Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya."

Baca Juga:
Mulia Sekali PSG, Rilis Jersey Khusus untuk Galang Dana Libas Corona

Korban Corona di Indonesia terus bertambah. Tercatat, Jumat (27/3/2020), jumlah penderita virus corona bertambah menjadi 1.046 orang. Kasus pasien meninggal tercatat sebanyak 87 orang dan 46 lainnya dinyatakan sembuh.

Load More