Galih Priatmojo
Logo PSSI. [laman resmi PSSI]

Bolatimes.com - Setelah beberapa waktu lalu memanggil Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola bergerak melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (30/1/2019).

Penggeledahan itu dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, hingga saat ini, penggeledahan itu masih berlangsung.

"Ya benar, dua penggeledahan di kantor PSSI baru di FX Sudirman dan kantor PSSI lama di Kemang," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:
5 Foto Cantik Jessie Amalia, The Jak Angel yang Keseret Prostitusi Online

Dedi mengatakan, tim penyidik mencari bukti-bukti dalam kasus pengaturan skor atas laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Kita cari barang bukti berupa dokumen-dokumen. Terkait laporan polisi saudari Lasmi dalam rangka pengembangan 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," ungkap Dedi.

Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Baca Juga:
Hadapi Barito Putera, PSS Sleman Terancam Tanpa Dua Pilar

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

Baca Juga:
Tolak Atlet Israel, Malaysia Didepak dari Tuan Rumah Kejuaraan Renang Dunia

Load More