Bolatimes.com - Episode dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepakbola Indonesia terus berlanjut. Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola fokus menuntaskan dugaan pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2018.
Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Belakangan, muncul nama Vigit Waluyo (VW) yang digadang-gadang sebagai otak di balik kasus pengaturan skor tersebut. Sosok Vigit disebut berperan memberikan dana ratusan juta kepada Mbah Putih dalam sebuah pertandingan yang melibatkan klub PS Mojokerto.
"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar (Rp) 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto, untuk dari Liga 3 menjadi (bisa promosi ke) Liga 2," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Argo mengatakan, Vigit yang masih mendekam dibalik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM itu, saat ini masih berstatus saksi. Hanya saja, dengan terungkapnya peran dari Vigit, tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Argo menambahkan, pihaknya harus melewati beberapa tahap guna menetapkan Vigit sebagai tersangka, mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara.
"Nanti kalo (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," jelasnya.
Lebih jauh, Satgas Anti Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI.
"Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," tandas Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menahan empat tersangka kasus pengaturan skor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Berita ini sudah dimuat di suara.com
Berita Terkait
-
Akmal Marhali Siap Digugat Setelah Tuduh Jordy Amat Liburan ke Spanyol Saat Timnas TC, Ogah Minta Maaf
-
Komentar Erick Thohir usai Pelaku Match Fixing Terciduk Polisi: Sinyal Bahwa PSSI..
-
Satgas Anti Mafia Bola Resmi Dibentuk, Maruarar Sirait Tegaskan Tanpa Biaya PSSI
-
Tegas! Erick Thohir akan Langsung Degradasikan Klub yang Ketahuan Match Fixing, Wasit dan Pemain Dihukum Seumur Hidup
-
Erick Thohir Gak Main-main, Siapkan 3 Ancamam Hukuman Berat Bagi Pelaku Match Fixing
-
Rival Timnas Indonesia Diguncang Isu Pengaturan Skor Fiktif Jelang Piala AFF 2022
-
Jelang Liga 2 2022, PSBS Biak Minta PSSI dan Polri Awasi Mafia dan Pengaturan Skor
-
Profil Bambang Suryo, Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 3 2021
-
Respons Pelatih Laos usai Anak Asuhnya Dituding Terlibat Pengaturan Skor
-
Laos Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Ini Respons Panpel Piala AFF 2020
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus
-
Hari Ayah Paling Manis: Persija Menang Telak, Souza Kirim Ciuman untuk Putrinya
-
Persija Hancurkan Persita 4-0: Allano Menggila, Jakmania Ubah JIS Jadi Neraka
-
Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka: Samurai Solo yang Bikin MU Mati Gaya
-
Senyum Kecut Johnny Jansen Pasca Bali United Gagal Kalahkan Persik
-
Kemenangan Perdana Persib: Hodak Senyum, Semen Padang Tertunduk