Irwan Febri Rialdi
Marcos Alonso terlihat sedih seusai Spanyol ditaklukkan Inggris di ajang UEFA Nations League, Selasa (16/10/2018) dini hari tadi. [CRISTINA QUICLER / AFP]

Bolatimes.com - Sama seperti masyarakat pada umumnya, pesepak bola tetap harus menghadapi hukuman pidana apabila terbukti bersalah.

Sejumlah pesepak bola dunia pernah menghadapi tuntutan pidana karena terbukti bersalah di hadapan pengadilan.

Bahkan, ada pula yang terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

Baca Juga:
Gol Renan Alves ke Gawang Persija Dianulir karena Offside, Rahmad Darmawan Keheranan

Berikut Bolatimes.com menyajikan lima pesepak bola yang pernah menghadapi tuntutan pidana hingga mendapatkan hukuman mati di pengadilan.

1. Marcos Alonso

Bek Chelsea, Marcos Alonso merayakan kemenangan saat melawan Arsenal di Stamford Bridge (Daniel Leal-Olivas/AFP)

Pemain Chelsea, Marcos Alonso, pernah mengalami kecelakaan nahas pada tahun 2011 di ibu kota Spanyol, Madrid.

Baca Juga:
Tanggapan Persija Soal Dua Keputusan Kontroversial Wasit di Laga Kontra Barito Putera

Akibat kelalaiannya, Marco Alonso menabrak tembok yang menyebabkan seorang perempuan berusia 22 tahun meninggal dunia.

Ternyata, Alonso mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 120 km/jam lebih dan dalam keadaan mabuk seusai mengonsumsi alkohol.

Awalnya, dia dituntut empat tahun penjara. Lalu, hukuman itu dikurangi menjadi 21 bulan dan akhirnya dibatalkan setelah ia membayar uang damai kepada keluarga korban.

Baca Juga:
Disebut Liga Pensiunan, Bos MLS Tersinggung dengan Ucapan Neymar

2. Patrick Kluivert

Pelatih Kamerun, Clarence Seedorf (kanan) dan asistennya Patrick Kluivert saat mendampingi skuatnya menghadapi Nigeria di Piala Afrika 2019. (Giuseppe CACACE / AFP)

Karier Patrick Kluivert di Belanda harus terhenti akibat hukuman pidana yang didapatkan karena kecelakaan.

Kluivert yang saat itu berusia 19 tahun mengemudikan BMW M3 milik temannya dan menabrak mobil sutradara teater terkenal di Belanda, Martin Putnam.

Baca Juga:
Link Live Streaming Tira Persikabo vs PSS Sleman, Kick Off 15.15 WIB

Lelaki berusia 56 tahun itu pun meninggal dunia. Saat itu, Kluivert dikabarkan mengemudikan mobil dengan kecepatan 100 km/jam di jalan perumahan. Mobilnya saat itu juga tidak diasuransikan.

Kluivert pun akhirnya meninggalkan Belanda dan memilih karier di luar negeri. Dia justru memiliki karier sukses bersama AC Milan, Barcelona, hingga Newcastle United.

3. Diego Buonanotte

Diego Buonanotte pernah meraih medali emas bersama Lionel Messi dan timnas Argentina di Olimpiade 2008.

Namun, pada tahun 2009, dia mengalami kecelakaan mobil yang fatal dan mengakibatkan kematian tiga rekannya. Ia menjadi satu-satunya penumpang mobil itu yang selamat.

Setelah sempat menjalani perawatan selama bertahun-tahun, Diego mendapatkan panggilan dari kejaksaan.

Dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap tiga rekannya itu, meski akhirnya tuduhan itu tak pernah ditindaklanjuti.

4. Bruno Fernandes de Souza

Mantan penjaga gawang asal Brasil, Bruno Fernandes de Souza, pernah dijatuhi hukuman 22 tahun penjara. Sebab, ia terbukti memerintahkan pembunuhan pacarnya bernama Eliza Samudio pada tahun 2010.

Pemain yang pernah merumput bersama Flamengo itu dinyatakan bersalah oleh lima juri wanita dan dua juri laki-laki di pengadilan.

Dia dijatuhi pidana karena menyembunyikan tubuh model itu, lalu memotong-motongnya jadi bagian kecil, dan memberikannya kepada anjing.

5. Alexandre Villaplane

Mantan kapten timnas Prancis pada Piala Dunia 1930, Alexandre VIllaplane, juga mengalami nasib nahas setelah kariernya berakhir karena korupsi dan skandal pengaturan skor.

Pada 1944, dia menjadi kepala Brigade Afrika Utara, sebuah organisasi kriminal yang berafiliasi dengan Nazi dalam gerakan anti-perlawanan.

Dia akhirnya mendapat hukuman mati setelah kekejamannya yang sangat ekstrem Villaplane pernah memerintahkan 54 orang untuk dieksekusi mati.

Setelah ditangkap, mantan kapten timnas Prancis itu mendapatkan hukuman mati dan dieksekusi pada 26 Desember 1994 oleh regu tembak.

Kontributor: Muh Adif Setiawan

Load More