Galih Priatmojo
Pierre Emerick Aubameyang (aubameyang97/Instagram)

Bolatimes.com - Arsenal menjadi salah satu tim yang berhasil lolos ke babak keempat Piala Liga Inggris. Sayangnya, kabar bahagia itu tak berlaku bagi Pierre-Emerick Aubameyang setelah harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kebut-kebutan.

Pemain berkebangsaan Prancis itu pada Senin lalu kepergok tengah berada di Pengadilan Willesden Magistrates, London Utara. Penyerang Arsenal itu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat lantaran terbukti mengendarai mobil sport Lamborghini Aventador dengan kecepatan tinggi hingga 99 mph.

Akibat kelakuannya itu, Aubameyang harus membayar denda sebesar 1250 poundsterling atau setara dengan Rp24 juta.

Baca Juga:
Timnas Indonesia U-16 Fokus Benahi Ini Jelang Perempat Final

Walau begitu, Aubameyang tutup mulut saat ditanya alasannya melakukan aksi kebut-kebutan menggunakan mobil mewahnya itu.

''Terdakwa dihentikan dan bertanya mengapa ngebut. Tapi Aubameyang tidak menjawab,'' terang Jaksa Alison Larkin seperti dikutip dari Dailymail.co.uk.

Sementara itu, Robert Morris selaku pengacara Aubameyang menyebut bahwa kliennya sangat menyesal. Mantan penggawa Borrusia Dortmund itu mengakui kesalahannya dan menyadari tak bisa mengelak dari hukum.

Baca Juga:
Jerman Jadi Tuan Rumah Piala Eropa 2024, Ini kata Joachim Loew

''Dia sangat menyesal. Dia menyadari kesalahannya. Ia menggunakan mobil itu untuk menghadiri latihan dan pertandingan. Tapi aksi kebut-kebutan itu bukanlah sesuatu yang direncanakan dan merupakan kasus terburuk,'' terangnya.

 

Baca Juga:
7 Kecantikan Denira Wiraguna yang Bikin Kevin Sanjaya Kecantol

Load More