Husna Rahmayunita
Logo FIFA. [Michael Buholzer / AFP]

Bolatimes.com - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta disanksi oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Hukuman ini diduga buntut tindakan intimidasi kepada salah satu pemain.

Komite Etik FIFA  pada Selasa (4/4/2023) memberikan hukuman kepada Bimo. Dalam pernyataannya, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Adapun hukuman yang diberikan FIFA kepada Bimo berupa larangan aktif di kegiatan sepak bola selama dua tahun dan denda.

Baca Juga:
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Ricuh Suporter, Persib Bandung Libas Persis Solo 3-1

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, namun diduga hal itu terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves yang sempat menuntut pembayaran gaji secara penuh.

Baca Juga:
Cedera, Pemain Keturunan Inggris Absen Bela Persebaya Lawan Persija

Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi vakumnya Liga 1 karena pandemi.

Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita.

Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.  Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Baca Juga:
Asnawi Mangkualam Bantah Isu Keretakan Hubungan dengan Jeonnam Dragons

Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

(Antara)

 

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum Ada Rencana Bikin Event Tandingan usai Piala Dunia U-20 2023 Dibatalkan

Load More