Bolatimes.com - Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta disanksi oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Hukuman ini diduga buntut tindakan intimidasi kepada salah satu pemain.
Komite Etik FIFA pada Selasa (4/4/2023) memberikan hukuman kepada Bimo. Dalam pernyataannya, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).
Adapun hukuman yang diberikan FIFA kepada Bimo berupa larangan aktif di kegiatan sepak bola selama dua tahun dan denda.
"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.
Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.
Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, namun diduga hal itu terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves yang sempat menuntut pembayaran gaji secara penuh.
Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi vakumnya Liga 1 karena pandemi.
Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita.
Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021. Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.
Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.
(Antara)
Berita Terkait
-
10 Fakta Pekan Pembuka BRI Super League 2025: Ancaman Sanksi FIFA hingga Klub Ngutang Gaji
-
Viral Donald Trump Kegep Ambil Medali Juara Piala Dunia Antarklub 2025
-
Malaysia Klaim Bisa Tembus 100 Besar FIFA, Eh Level ASEAN Keok dari Filipina
-
Ranking FIFA: Malaysia Naik Enam Peringkat, Indonesia Masih Unggul Jauh
-
Here We Go! Akui Peran Penting Indonesia, FIFA Bangun Kantor di Jakarta
-
Viral! Presiden FIFA Sentil Donald Trump Soal Tiket Piala Dunia Antarklub 2025 Gak Laku
-
Momen Bersejarah Piala Dunia Antarklub 2025: Kiper Afrika Kena Hukuman 8 Detik
-
Daftar 6 Klub Liga Indonesia yang Kena Hukum FIFA: Ada Tim Mertua Pratama Arhan
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia, Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Peringkat pada 2011
-
Wasit Thailand Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir Lapor ke FIFA?
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Persija Hancurkan Persita 4-0: Allano Menggila, Jakmania Ubah JIS Jadi Neraka
-
Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka: Samurai Solo yang Bikin MU Mati Gaya
-
Senyum Kecut Johnny Jansen Pasca Bali United Gagal Kalahkan Persik
-
Duel Persija vs Persita: Debutan Membludak, Gol Seret, dan Rekor Head-to-Head Ketat!
-
Persik Kediri Turunkan Harga Tiket, Suporter Langsung Merapat: Termurah Cuma Rp35 Ribu
-
Timnas Putri U-17 Indonesia Siap Tempur di Grup C Kualifikasi Piala Asia AFC 2026
-
Reuni Eks Persib! Dewa vs Malut United, Laga Pembuka Sarat Nostalgia
-
Persib Bandung Bidik Hattrick Gelar dengan Darah Muda di BRI Super League 2025