Bolatimes.com - PSSI dan sepak bola Indonesia harus siap-siap dengan berbagai potensi ancaman sanksi yang dijatuhkan FIFA karena batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023.
Selain mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023, FIFA juga akan memberikan sanksi kepada PSSI.
Namun, berdasarkan dari rilis resmi FIFA, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada PSSI dan Indonesia karena batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 masih akan diputuskan.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Berikut Bolatimes.com menyajikan tiga kemungkinan sanksi yang akan didapat PSSI setelah batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
1. PSSI Dibekukan FIFA
Jika merujuk dari potensi sanksi yang sempat disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sanksi terberat dari kasus ini ialah pembekuan.
Menurutnya, PSSI dan sepak bola Indonesia akan dibekukan oleh FIFA karena gagal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.
Sanksi pembekuan inilah yang nantinya akan merembet pada berbagai sektor. Sebab, ini adalah hukuman terberat yang nantinya berpengaruh pada banyak aspek.
2. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA
Pembekuan yang dijatuhkan oleh FIFA terhadap PSSI juga akan membuat Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
Dengan kata lain, Timnas Indonesia di berbagai kelompok usia sudah tak bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan internasional yang bersifat resmi.
Hal ini tentunya menjadi kerugian besar bagi para pemain muda, karena Timnas Indonesia U-16, U-18, U-21, hingga senior sudah tak bisa tampil di ajang internasional selama disanksi FIFA.
3. Tidak Bisa Dipilih FIFA untuk Jadi Tuan Rumah
Selanjutnya, Indonesia dan PSSI juga bakal mendapat sanksi berupa penghapusan kesempatan untuk kembali dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.
Salah satu dampak terberat dari potensi sanksi ini ialah Indonesia akan dicoret sebagai salah satu kandidat tuan rumah Piala Dunia 2023.
Selain itu, federasi olahraga dunia juga akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk olimpiade.
Berita Terkait
-
10 Fakta Pekan Pembuka BRI Super League 2025: Ancaman Sanksi FIFA hingga Klub Ngutang Gaji
-
Gaduh Pernyataan Erick Thohir Soal Fokus PSSI ke Timnas, Apa yang Salah?
-
Kapan Tiket Piala Dunia 2026 Resmi Dijual? Begini Kata FIFA
-
Viral Donald Trump Kegep Ambil Medali Juara Piala Dunia Antarklub 2025
-
Malaysia Klaim Bisa Tembus 100 Besar FIFA, Eh Level ASEAN Keok dari Filipina
-
Ranking FIFA: Malaysia Naik Enam Peringkat, Indonesia Masih Unggul Jauh
-
Siapa Bilang PSSI Tak Peduli Sepak Bola Putri? Ini Ada Piala Pertiwi
-
Rekam Jejak Takeyuki Oya Jebolan J-League yang Ditunjuk Jadi GM Operation PT LIB
-
Kapan Mauro Zijlstra Ambil Sumpah Jadi Warga Negara Indonesia?
-
Piala Dunia Antarklub 2025 Kacau: Bukti FIFA Tak Bisa Berkutik dengan AS
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus
-
Hari Ayah Paling Manis: Persija Menang Telak, Souza Kirim Ciuman untuk Putrinya
-
Persija Hancurkan Persita 4-0: Allano Menggila, Jakmania Ubah JIS Jadi Neraka
-
Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka: Samurai Solo yang Bikin MU Mati Gaya
-
Senyum Kecut Johnny Jansen Pasca Bali United Gagal Kalahkan Persik
-
Kemenangan Perdana Persib: Hodak Senyum, Semen Padang Tertunduk