Bolatimes.com - Manajemen Persija Jakarta bakal mendapatkan dua sanksi apabila tak menjalankan putusan Dispute Resolution Chamber (DRC) terkait sengketa pemotongan gaji Marko Simic.
Berdasarkan putusan DRC pada 6 September 2022, yang tertuang melalui FIFA Football Tribunal, Persija Jakarta disebut harus membayarkan dana sebesar Rp20,7 miliar kepada Marko Simic.
Dana sebesar itu merupakan akumulasi dari tunggakan gaji periode Mei 2022 hingga April 2022. Ada pula biaya bonus gol dan assist, biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah ditandatangani.
Meskipun demikian, sampai saat ini masih belum ada pernyataan resmi yang disampaikan manajemen Persija Jakarta terkait putusan tersebut,
Padahal, dalam putusan DRC itu, ada sejumlah sanksi yang sudah menanti Persija Jakarta jika tak kunjung melunasi uang tersebut kepada Marko Simic.
Berikut Bolatimes.com menyajikan dua sanksi yang menanti Persija Jakarta apabila masalah ini tak kunjung segera diselesaikan.
1. Persija Dilarang Daftarkan Pemain Baru
Berdasarkan bab keempat FIFA Football Tribunal, perihal Keputusan DRC (Dispute Resolution Chamber), poin keenam disebutkan bahwa Persija punya waktu 45 hari untuk membayar hak Marko Simic.
Jika tidak, Persija dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan.
Durasi maksimum pelarangan pendaftaran ini ialah tiga periode pendaftaran penuh dan berturut-turut.
Baca Juga
2. Komite Disiplin FIFA
Yang kedua, masalah ini akan diserahkan, atas permintaan, kepada Komite Disiplin (Komdis) FIFA, apabila pembayaran penuh (termasuk semua bunga yang berlaku), masih belum dituntaskan hingga akhir tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Dengan demikian, Persija tidak akan bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2023/2024 jika tidak bisa melunasi hak Marko Simic. Adapun bukti pelunasan juga harus dilampirkan dengan salinan rekening bank.
Mengingat keputusan ini sudah dikeluarkan pada 6 September 2022, maka Persija Jakarta sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni 45 hari setelah putusan.
Berita Terkait
-
10 Fakta Pekan Pembuka BRI Super League 2025: Ancaman Sanksi FIFA hingga Klub Ngutang Gaji
-
Aroma Samba di Persija Menguat! Maxwell Souza Emosi Gabung Macan Kemayoran
-
HP Istri Berisi Data Penting Hilang, Gustavo Almeida Gelar Sayembara Berhadiah iPhone 15
-
Kapan Tiket Piala Dunia 2026 Resmi Dijual? Begini Kata FIFA
-
Viral Donald Trump Kegep Ambil Medali Juara Piala Dunia Antarklub 2025
-
Malaysia Klaim Bisa Tembus 100 Besar FIFA, Eh Level ASEAN Keok dari Filipina
-
Ranking FIFA: Malaysia Naik Enam Peringkat, Indonesia Masih Unggul Jauh
-
Jordi Amat, Dari La Liga hingga Jadi Pangeran di Indonesia
-
Persija Jakarta Musim Depan Wajib Agresif Jika Ingin Juara Liga 1
-
Asal Usul Nama Pemain Anyar Persija Van Basty Sousa: Ada Hubungan dengan Van Basten
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus
-
Hari Ayah Paling Manis: Persija Menang Telak, Souza Kirim Ciuman untuk Putrinya
-
Persija Hancurkan Persita 4-0: Allano Menggila, Jakmania Ubah JIS Jadi Neraka
-
Sho Yamamoto dan Kodai Tanaka: Samurai Solo yang Bikin MU Mati Gaya
-
Senyum Kecut Johnny Jansen Pasca Bali United Gagal Kalahkan Persik
-
Kemenangan Perdana Persib: Hodak Senyum, Semen Padang Tertunduk