Galih Prasetyo
Pecah kerusuhan di babak 8 besar Liga Indonesia antara Arema vs Persiwa yang berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri, 16 Januari 2008 (Facebook Arema Daily)

Bolatimes.com - 16 Januari 2008 jadi salah satu catatan hitam di perjalanan sepak bola nasional. Pecah kemarahan suporter Arema, Aremania di Stadion Brawijaya, Kediri. Peristiwa kelabu ini kemudian dikenal dengan nama Tragedi Kediri Obong. 

Murka Aremania ditengarai karena kepemimpinan wasit di pertandingan Arema kontra Persiwa Wamena. Kedua tim bertemu dalam lanjutan babak 8 besar Liga Indonesia 2008. 

Wasit asal Cianjur, Jajat Sudrajat dituding jadi pemicu meledaknya kemarahan Aremania di Stadion Brawijaya, Kediri. Djadjat dianggap berat sebelah pada pertandingan itu. 

Baca Juga:
Viral Curhat Aremania Ditangkap Security akibat Bentangkan Banner Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Piala Dunia 2022

Bagaimana tidak dituding berat sebelah, wasit Djadjat saat itu menganulir tiga gol Aremania yang dicetak oleh Elie Aiboy menit ke-10, bunuh diri OK Jhon menit 38 dan Emile Bertrand Mbamba menit ke-52

Offside jadi alasan Jajat menganulir tiga gol Arema saat itu. Laga sempat terhenti saat Aremania mulai mengamuk di bangku penonton. 

Pertandingan Arema kontra Persiwa sendiri berakhir dengan kekalahan 2-1 Singo Edan. Sesak dirasakan Aremania yang hadir langsung di Stadion Brawijaya, murka mereka sudah tak bisa dikendalikan. 

Baca Juga:
Umumkan Mundur dari Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana: Saya Tetap Aremania

Saat peluit akhir pertandingan ditiupkan wasit Djadjat, satu oknum suporter meringsek masuk ke tengah lapangan dan layangkan bogem mentah ke ofisial pertandingan. 

Dari video unggahan akun Instagram @arema_inside, terlihat hakim garis di laga itu terkena hantam oknum suporter tersebut. 

"Kejadian memilukan yang terjadi di stadion Brawijaya Kediri kala Arema bertanding melawan Persiwa Wamena yang akhirnya Arema kalah bukan oleh Persiwa, akan tetapi kalah oleh wasit," tulis caption unggahan video itu. 

Baca Juga:
Dikira Aremania yang Terlantar di Stadion Kanjuruhan, Rusdi 'Prank' Satu Indonesia

Kobaran api terlihat di sejumlah titik stadion, asap pekat membumbung tinggi ke langit di Kediri pada malam itu. 

Bagi Aremania sejak awal kedatangan ke Kediri tak ada niat untuk membuat kerusuhan. Layaknya suporter lain, mereka hanya ingin datang menonton pertandingan yang berlangsung fair play. 

Baca Juga:
Siapa Dadang Aremania? Sosok yang Trending Topic di Twitter, Kabarnya Seorang PNS

"Tragedi Kediri yg tak akan bisa kami lupakan dan maaf yg sebesarnya utk warga Kediri kami TDK berniat merusak stadion anda, keadaan yg memaksa kami melakukan karena kesabaran kami sudah habis. Dg susah payah kami berangkat jalur barat longsor terpaksa lewat jalur selatan ternyata didalam stadion keadilan dijual belikan," tulis salah satu Aremania diunggahan akun Facebook Arema Daily. 

Pernyataan dari salah satu Aremenia itu memang terbukti dengan adanya tanda tangan kontrak keamanan antara perwakilan Aremania dengan panpel sebelum laga dihelat. 

Kontrak itu berisikan perjanjian bahwa Aremania tidak akan melakukan tindak kerusuhan di Stadion Brawijaya Kediri. 

Namun nasi sudah jadi bubur, perjanjian hitam di atas putih kemudian tak lagi berlaku saat murka suporter tak lagi bisa dibendung. Kepempinan wasit dianggap jadi pemicu. 

Ricuh tak hanya terjadi di dalam stadion, sejumlah rumah di sekitaran Brawijaya juga alami kerusakan. Sempat juga terjadi bentrok antara Aremania dengan warga lokal. 

Sanksi Komdis PSSI dan Permintaan Maaf Aremania

Beberapa hari setelah kejadian di Brawijaya, tepatnya pada 21 Januari 2008, Aremania menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

Surat terbuka permintaan maaf Aremania ini juga berisi 10 poin. Salah satu poin menyoroti soal kepemimpinan wasit dan asisten wasit yang dituding tidak fair play. 

"Sikap perangkat pertandingan (wasit & asisten wasit) yang bertindak jauh dari kesan fair play dan adil, sehingga menjadi pemicu kawan-kawan kami untuk melakukan aksi sebagai cara penyadaran, namun ternyata aksi penyadaran yang kami lakukan tidak membuat ofisial pertandingan segera berbenah," tulis pernyataan resmi Aremania. 

Surat terbuka dari Aremania ini rilis setelah pihak PSSI lewat Komdis jatuhkan sanksi berat. Komdis PSSI pada 17 Januari 2008 seperti dikutip dari Antara jatuhkan hukuman larangan tiga tahun untuk Aremania tidak boleh memasuki stadion di seluruh Indonesia. 

Menurut Komdis PSSI, Aremania terkena hukuman sesuai pasal 114 Kode Disiplin PSSI mengenai tingkah laku suporter yang tidak layak terhadap orang, benda, perusakan, penyerangan dan sebagainya. 

Sidang Komdis PSSI ini terbilang cepat. Komdis PSSI mengatakan mereka langsung mengadakan rapat darurat, dan melalui hubungan telepon untuk menyidangkan kasus tersebut. Dalam sidang tidak dihadirkan pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu. 

"Semua bukti sudah ada, dan saksinya banyak. Semua orang yang melihat televisi tahu apa yang terjadi," kata Ketua Komdis PSSI saat itu Hinca Pandjaitan. 

Lantas bagaimana nasib wasit Jajat setelahnya? Dua tahun setelah peristiwa membara di Brawijaya, Jajat yang punya lisensi wasit FIFA kemudian ditugaskan PSSI sebagai instruktur fitnes wasit. 

Load More