Gagah Radhitya Widiaseno
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama. [dok. PSSI]

Bolatimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui proses naturalisasi Shayne Pattynama.

Hal ini diungkapkan saat rapat paripurna yang digelar hari ini (17/11/2022). Persetujuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ri, Puan Maharani.

"Sehubungan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota sidang dilansir dari akun Youtube DPR RI.

Baca Juga:
Shin Tae-yong Bakal Tugaskan Asisten untuk Latih Timnas Senior Sebelum Kembali ke Indonesia

Para anggota rapat pun menyetujuinya dan akhirnya diputuskan proses naturalisasi Shayne Pattynama dilanjutkan.

Pada proses sebelumnya, Komisi X DPR RI juga menyetujui jika proses naturalisasi Shayne Pattynama bisa dilanjutkan.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah dalam kesimpulannya.

Baca Juga:
Nasib Miris Jojo Wollacott, Harus Absen Bela Ghana di Piala Dunia 2022 karena Jari Terkilir

Jordi Amat dan Sandy Walsh siap disumpah jadi WNI (Instagram/PSSI)

Shayne kini tinggal menunggu Surat keputusan Presiden (Keppres) sebelum mengambil sumpah menjadi WNI. Shayne Pattynama pun kini bakal menyusul Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk menjadi WNI.

Jordi Amat dan Sandy Walsh saat ini sedang diambil sumpah untuk menjadi WNI. Proses pengambilan sumpah ini dilakukan hari ini (17/11/2022) di Jakarta.

Baca Juga:
Hadapi Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia Mini, Prancis U-20 Antusias

Load More