Irwan Febri Rialdi | Adie Prasetyo Nugraha
Wasit Liga 3 Zona Sulsel dikeroyok. (Instagram/@pengamatsepakbola)

Bolatimes.com - Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan, sudah menangkap enam pemain Liga 3 yang melakukan tindakan kekerasan kepada wasit Romi Daeng Rewa. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Romi sampai harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Itu terjadi saat Romi memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 zona Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).

Terbaru, polisi sudah menahan enam orang yang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Baca Juga:
Timnas Indonesia ke Final Piala AFF 2020, Shin Tae-yong Dipuji Orang Korsel

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Mereka semua terancam maksimal 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dilansir dari laman PSSI.

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian terutama Polres Enrekang yang bergerak cepat menangani kasus ini.

Baca Juga:
Bikin Keputusan Kontroversi, Wasit Saoud Al Adba Dicoret dari Piala AFF

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap kejadian ini bisa menjadi efek jera untuk seluruh pihak agar tidak melakukan aksi kurang terpuji kepada perangkat pertandingan khususnya.

‘’Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ ujar Iriawan.

Sebelumnya Iriawan selalu berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:
Tak Mau Lewatkan Kesempatan, Egy Maulana Bertekad Bawa Pulang Trofi AFF

Komunikasi intens tersebut berlanjut dengan laporan Kapolres Enrekang kepada Ketum PSSI terkait empat orang tersangka yang sebelumnya belum ditangkap.

Load More