hitekno.com - Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penyuapan pertandingan antara PSS Sleman kontra Madura FC pada 2018 lalu.
"Telah menetapkan saksi H jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Argo menambahkan, penetapan Hidayat sebagai tersangka telah melalui prosedur yang ada. Di mana telah memiliki dua alat bukti. "Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," jelasnya.
Lebih lanjut Argo menyebut Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2/2019) mendatang. Hal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya Hidayat.
"Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," pungkas Argo.
Terkait kasus laga PSS Sleman kontra Madura FC, Satgas Anti Mafia Bola sudah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan. Tim Satgas juga sudah melakukan penggeledaan rumah mantan Exco PSSI Hidayat, yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.
Suara.com/Yosea Arga Pramudita
Terpopuler
-
Yoshimi Ogawa Ungkap Kenapa Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027
-
Asal-Usul Tenis Lapangan, Sejaran dan Perkembangannya hingga Sampai di Indonesia
-
Local Media Community: Masukan untuk Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
Roberto Mancini Targetkan Dua Trofi Juara untuk Timnas Italia
-
Mengintip Kekuatan Skuat Timor Leste Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus