Galih Priatmojo | Andiarsa Nata
Suporter tim Arema FC, Aremania membawa spanduk saat Ikrar Damai Sepakbola Indonesia di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (29/9). Ikrar damai tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dalam kancah sepakbola nasional. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Bolatimes.com - Arema FC mendapatkan hukuman bermain tanpa penonton di laga kandang dan tandang dari Komisi Disiplin (Komdis) sampai akhir musim. Selain itu, dua suporter Arema juga mendapat hukuman tak boleh masuk stadion seumur hidup.

Keputusan itu dikeluarkan Komdis PSSI terkait pelanggaran kode disiplin pada pertandingan Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/10/2018) lalu.

Berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan tim pemantau PSSI, ditemukan beberapa pelanggaran. Pelanggaran tersebut adalah pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya dan intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema dengan cara mendekati pemain Persebaya.

Baca Juga:
Heboh, Liga Belgia Tersandung Kasus Suap dan Pengaturan Skor

Atas pelanggaran tersebut, Arema FC diberi hukuman menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga kandang dan suporter mereka dilarang memberikan dukungan juga pada saat laga tandang sampai akhir musim kompetisi 2018.

Adapun pelanggaran lainnya yang didapat tim berjuluk Singo Edan ini adalah menyalakan flare dan pelemparan botol yang dilakukan suporter Arema. Atas pelanggaran itu, Arema mendapatkan denda Rp. 100.000.000.

Selain hukuman terhadap klub, dua suporter Arema juga mendapatkan hukuman dari Komdis. Yuli Sumpil dan Fandy dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. Dua suporter Arema itu mendapat hukuman tersebut karena telah memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan.

Baca Juga:
Cristian Gonzales Lelang Jersey dan Sepatu Bantu Gempa Palu

''PSSI memastikan setiap pelanggaran disiplin Kompetisi, mendapatkan sanksi. Tidak ada toleransi,'' terang Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dalam rilis yang dikeluarkan PSSI.

Selain kasus Arema FC, Komite Disiplin juga menyidangkan beberapa kasus lainnya. Berikut hasil sidang dan keputusannya:

1. PS Barito Putera

Baca Juga:
Bima Sakti Siap Gantikan Luis Milla Hadapi AFF 2018

Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan: PS Barito Putera vs PSMS Medan
Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
Jenis pelanggaran: Ofisial PS Barito Putera yang tidak teridentifikasi terlibat kericuhan dengan pelatih PSMS Medan
Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Persikabo Kabupaten Bogor

Nama kompetisi: Liga 3 2018
Pertandingan: Persikabo Kab. Bogor vs Bogor FC
Tanggal kejadian: 26 Agustus 2018
Jenis pelanggaran: Pelemparan botol, menyalakan flare serta masuk ke dalam lapangan
Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

Baca Juga:
Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia, Ini Kata Beto Goncalves

3. Pemain Persip Pekalongan, Iwan Wahyudi

Nama kompetisi: Liga 3 2018
Pertandingan: Persatu Tuban vs Persip Kota Pekalongan
Tanggal kejadian: 7 Oktober 2018
Jenis pelanggaran: Memukul lawan
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

Load More