Stephanus Aranditio
Foto Haringga Sirila

Bolatimes.com - Polestabes Bandung sudah menangkap sebanyak 7 orang pengeroyokan hingga tewas pendukung Persija, Jakmania Haringga Sirila di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/9/2018). Ironisnya, ada bocah yang masih berusia 16 tahun ikut dalam pengeroyokan tersebut.

Polisi sebelumnya menangkap 10 orang di kasus itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memeriksa berbagai saksi. Termasuk seorang yang menjadi saksi kunci.

"Mereka diinterogasi dan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan," kata Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:
Haringga Sirila Jadi Korban Ke-7 Rivalitas Semu Persija vs Persib

Berikut identitas 7 tersangka pengeroyok Haringga Sirla:

1. Goni Abdullrahman, 20 tahun, wiraswasta, warga Rancaekek, Kab Bandung
2. Aditya Anggara, 19 tahun, swasta, warga Parongpong, Kab Bandung Barat
3. Dadang Supriatna, 19 tahun, pelajar, warga Sukaluyu, Kab Cianjur
4. Satria Muhmmad Renaldi, 17 tahun, pelajar, warga Lembang, Kab Bandung Barat
5. Dani Fahmi Alamsyah, 16 tahun, pelajar, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung
6. Budiman, 41 tahun, swasta, warga Astana Anyar, Kota Bandung
7. Dani, 20 tahun, swasta, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang yang mengeroyok Haringga Sirila (23) hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (24/8/2018). Ada 10 orang pengeroyok Haringga Sirila yang ditangkap.

Baca Juga:
Sikap Ketum PSSI Edy Rahmayadi Terkait Kematian Haringga Sirila

Haringga Sirila

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menjelaskan sebanyak 5 orang sudah mengakui perbuatannya. Saat insiden terjadi, akan berlangsung duel panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Laga klasik itu ternoda oleh sekelompok massa yang mengeroyok Haringga hingga nyawanya tak tertolong.

Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.

Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.

Baca Juga:
3 Alasan Kuat Timnas Indonesia U-16 Bisa Kalahkan Vietnam U-16

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau seluruh elemen Persija tidak tersulut emosi dan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

''Jakmania meskipun berduka, marah, kecewa, mari tunjukan bahwa pendukung Persija adalah orang-orang yang menjunjung tinggi hukum, menghargai prinsip-prinsip penegakan hukum dan kita percayakan penyelesaian ke aparat penegak hukum,'' tegas Anies.

 

Baca Juga:
Cantiknya Istri Kapten Persib Bandung yang Jadi Selebgram

berita ini sudah ditayangkan di suara.com

Load More