Rauhanda Riyantama
Ronaldinho saat menghadiri konferensi pers pengumuman musim kedua Liga Primer 2017 di Mumbai Pada 14 Juli 2007 (Punit Paranjpe/AFP)

Bolatimes.com - Nasib apes menimpa Ronaldinho baru-baru ini. Legenda sepak bola Brasil itu ditangkap polisi Paraguay usai diduga menggunakan paspor palsu untuk masuk negara tersebut.

Menurut laporan La Nacional, Ronaldinho tak sendirian kala itu. Ia ditangkap bersama sang adik, Roberto saat berada di di Resort Yacht & Golf Club Paraguayo di Kota Lambare, Kamis (5/3/2020).

Yang menjadi masalah, paspor Ronaldinho dan sang adik bukan kewarganegaraan Brasil, melainkan Paraguay. Sontak keduanya dilarang meninggalkan hotel tersebut sembari menunggu pernyataan resmi dari otoritas setempat.

Baca Juga:
Subsidi untuk Klub Liga 2 Naik, Nilainya Mencapai Miliaran Rupiah

Ronaldinho pun kukuh merasa tak bersalah atas kasus ini. Ia mengaku kedatangannya ke Paraguay berdasarkan undangan dari seorang pemilik kasino bernama Nelson Belotti.

Selama di Paraguay, Ronaldinho dijadwalkan menghadiri sejumlah acara. Beberapa di antaranya berjumpa dengan fans serta pejabat tinggi di negara tersebut.

Kolase foto saat Ronaldinho dang sang adik ditangkap di Paraguay dengan dugaan pakai paspor palsu. (Twitter/@renanmouraglobo)

Sementara itu, Ronaldinho sendiri sudah tak memiliki paspor Brasil sejak 2018. Eks bintang Barcelona itu dijatuhi hukuman usai membangun jebakan ikan secara ilegal di kompleks cagar alam Danau Guaiba pada 2015.

Baca Juga:
Link Live Streaming Persela Lamongan Vs PSIS Semarang, Kick Off 15.30 WIB

Akibat ulahnya tersebut, Ronaldiho didenda sebesar 8,5 juta dollar berdasarkan sidang pada November 2018. Namun ia tak bisa membayar denda tersebut, sehingga pengadilan setempat melarangnya pergi dari Brasil.

Menariknya, meski dijatuhi hukuman soal lingkungan hidup, Ronaldinho sejak September tahun lalu ditunjuk sebagai duta pariwisata. Ia diberi tugas untuk mempromosikan berbagai tempat wisata di Brasil.

Baca Juga:
Barcelona Tanpa Arthur Melo saat Lawan Real Sociedad

Load More