Husna Rahmayunita
Lucas Hernandez saat membela Atletico Madrid di ajang La Liga Spanyol. (GABRIEL BOUYS / AFP)

Bolatimes.com - Mantan pemain Atletico Madrid, Lucas Hernandez tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai kedapatan main kasar kepada pacarnya.

Hernandez dijatuhi hukuman kerja sosial 31 hari karena menyerang pacarnya pada Februari 2017. Ia juga tidak boleh mendekati pacarnya dalam jarak 500 meter darinya. 

Sementara pacarnya juga  dijatuhi hukuman 31 hari kerja sosial. Mereka kemudian menikah.

Baca Juga:
Nasib Ole Gunnar Solskjaer di Man United Ditentukan di Tiga Laga Terakhir

Namun Hernandez kemudian ditangkap karena melanggar perintah penahanan ketika terbang kembali ke Spanyol dari bulan madu mereka Juni tahun itu.

Teranyar, Pengadilan Madrid telah menangguhkan hukuman enam bulan penjara bagi bek Bayern Muenchen dan Timnas Prancis  tersebut.

Ia dianggap tidak mematuhi perintah penahanan menyusul vonis atas kekerasan dalam rumah tangga pada 2017, demikian pernyataan pengadilan seperti dikutip Reuters, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Link Live Streaming Arema FC vs Persita Tangerang, Kick Off 18.15 WIB

Pengadilan menyebut hukuman itu akan ditangguhkan empat tahun selama dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam periode tersebut, dan termasuk denda sebesar 96.000 euro.

(Antara)

Baca Juga:
Jadwal Piala Liga Inggris Malam Ini: Manchester City dan Liverpool Main

Load More