bolatimes.com - Mantan pemain Atletico Madrid, Lucas Hernandez tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai kedapatan main kasar kepada pacarnya.
Hernandez dijatuhi hukuman kerja sosial 31 hari karena menyerang pacarnya pada Februari 2017. Ia juga tidak boleh mendekati pacarnya dalam jarak 500 meter darinya.
Sementara pacarnya juga dijatuhi hukuman 31 hari kerja sosial. Mereka kemudian menikah.
Namun Hernandez kemudian ditangkap karena melanggar perintah penahanan ketika terbang kembali ke Spanyol dari bulan madu mereka Juni tahun itu.
Teranyar, Pengadilan Madrid telah menangguhkan hukuman enam bulan penjara bagi bek Bayern Muenchen dan Timnas Prancis tersebut.
Ia dianggap tidak mematuhi perintah penahanan menyusul vonis atas kekerasan dalam rumah tangga pada 2017, demikian pernyataan pengadilan seperti dikutip Reuters, Rabu (27/10/2021).
Pengadilan menyebut hukuman itu akan ditangguhkan empat tahun selama dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam periode tersebut, dan termasuk denda sebesar 96.000 euro.
(Antara)
Terpopuler
-
Penyelamatan Gemilang Maarten Paes Raih Pujian dari Ajax Amsterdam
-
Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Calvin Verdonk Cetak Sejarah Baru Dalam Skuad Liga Champions Eropa
-
Alasan Mees Hilgers Belum Diturunkan SC Heerenveen di Eredivisie
-
Piala Dunia Wanita 2035 Jadi Fokus Utama Pembinaan MLSC di Semarang
Terkini
-
Local Media Community: Masukan untuk Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat