hitekno.com - Gugatan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas terkait pengesahan asal usul anak ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terkait keputusan itu, ia ternyata tidak terlalu terkejut.
"Kalau hasil putusan, saya sudah nebak," kata Amalia dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Senin (27/9/2021).
Amalia sudah lama menduga gugatannya bakal ditolak karena terganjal salinan putusan isbat nikah dia dengan lelaki lain, Bambang bin Aripin yang dianggap sebagai produk hukum palsu. Oleh karena itu, dia tak kecewa mendengar putusan hakim.
Justru, alasan-alasan hakim menolak gugatan tersebut lah yang membuat Amalia kecewa. Dalam surat putusan, hakim menyebut tak terbukti adanya pernikahan jadi salah satu pertimbangannya.
"Hakim menyatakan bahwa tidak terbukti adanya pernikahan Amalia dan Bambang Pamungkas, kenapa? Karena tergugat Bambang Pamungkas tidak mengakui adanya pernikahan, ya sekarang mana ada maling ngaku hehe," ujarnya.
Padahal, Amalia melanjutkan, di persidangan hakim sudah melihat bukti-bukti berupa foto dan video yang menunjukan pernikahannya dengan mantan pesepak bola itu. Bahwa hakim tak jadikan itu sebagai fakta persidangan membuatnya kecewa.
"Tapi alasan-alasan hakim itu lho yang membuat saya jadi kok hakimnya seperti ini ya. Padahal di dalam persidangan dia tahu persis, lihat bukti foto, lihat bukti video segala macam," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Amalia Fujiawati gugat Bambang Pamungkas terkait pengesahan dan nafkah anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia mengaku pernah menikah secara siri oleh mantan bintang Persija Jakarta itu dan mendapat dua orang anak.
Sementara itu, pengakuan Amalia dibantah oleh Bambang Pamungkas yang diwakili kuasa hukumnya. Bambang sendiri tak pernah muncul di media menanggapi persoalannya dengan Amalia sejauh ini.
Terpopuler
-
Piala Dunia Wanita 2035 Jadi Fokus Utama Pembinaan MLSC di Semarang
-
Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasib Mees Hilgers di Timnas Indonesia?
-
Yoshimi Ogawa Ungkap Kenapa Wasit Asing Tak Lagi Rutin di Super League 2026/2027
-
Asal-Usul Tenis Lapangan, Sejaran dan Perkembangannya hingga Sampai di Indonesia
-
Local Media Community: Masukan untuk Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
Terkini
-
Local Media Community: Masukan untuk Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat