Husna Rahmayunita
Manta Pemain Persija, Bambang Pamungkas atau Bepe. (dok persija)

Bolatimes.com - Amalia Fujiawati bereaksi usai gugatannya terhadap eks pesepak bola Bambang Pamungkas atau yang karib disapa Bepe ditolak pengadilan.

Sebelumnya, Amalia menuntut hak pengesahan anak kepada Bambang Pamungkas. Ia mengaku pernah menikah siri dengan Bepe dan dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.

Demi memperjuangkan hak anak-anaknya termasuk soal pengesahan dan nafkah, pada medio Maret 2021, Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan. Sementara pihak Bepe menolak semua pengakuan Amalia.

Baca Juga:
Bos Rans Cilegon FC Minta Izin Beli Private Jet, Istri Kesal Tahu Alasannya

Teranyar, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas. Putusan itu dibacakan Jumat 24 September 2021.

Mengutip Suara.com, majelis hakim menolak gugatan yang dilayangkan Amalia dengan alasan pernikahannya dengan Bepe, tidak terbukti.

Hal itu menyusul adanya bukti salinan putusan isbat pada awal 2020 yang menyatakan Amalia terikat pernikahan dengan lelaki lain, Bambang bin Aripi.

Baca Juga:
5 Potret Body Goals Pevita Pearce, Pamer Abs hingga Otot

Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiati. (YouTube/Maia Al El Dul TV)

Atas putusan pengadilan tersebut, pihak Amalia Fujiawati merespons dengan dua hal.

"Kami masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau memasukkan gugatan kembali," kata Wati selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).

"Intinya ya istilahnya kalau itu memang putusannya itu ada ganjalan dari isbat nikah, ya kami terima," ujar Wati.

Baca Juga:
Tengil Banget, Momen Kiper Aston Villa Tantang Ronaldo Tendang Penalti

"Akan tetapi pertimbangan hakim menyatakan tidak adanya pernikahan antara BP (Bambang Pamungkas) dengan Amalia, itu yang kami tidak terima," ungkapnya lagi.

(Suara.com/Yuliani)

Baca Juga:
Colek Dua Petinggi, Kaesang Bongkar Bonus untuk Persis Solo

Load More