Galih Priatmojo
Reaksi Gerard Pique usai Barcelona gagal raih Copa del Rey. [JOSE JORDAN / AFP]

Bolatimes.com - Terbukti mengemplang pajak, bek andalan Barcelona, Gerard Pique terpaksa harus membayar denda sebesar 2,1 juta euro  atau sekitar Rp 33 miliar kepada otoritas pajak Spanyol.

Dilansir AFC, Rabu (10/7/2019), pengadilan menolak banding yang diajukan Pique pada 13 Mei lalu menyangkut dakwaan pada 2016 yang mengharuskan mantan pemain timnas Spanyol itu membayar 1,5 juta euro (sekitar Rp24 miliar) karena menunggak pajak dan denda 600.000 euro (sekitar Rp9,52 miliar).

Pengadilan menyimpulkan Pique telah memalsukan laporan pendapatannya kepada perusahaan Proyek Kerad agar membayar pajak lebih sedikit pada 2008, 2009 dan 2010.

Baca Juga:
Divock Origi Resmi Perpanjang Kontrak dengan Liverpool

Namun, Pique berhak naik banding ke pengadilan lebih tinggi Spanyol. Putusan itu dikeluarkan sebulan setelah istrinya, musisi asal Kolombia Shakira, diinterogasi oleh hakim dekat kota Katalunya atas dugaan penggelapan pajak sebesar 14,5 juta euro (sekitar Rp230 miliar).

Tim pers Shakira merilis pernyataan yang menyebut sang penyanyi tidak bersalah.

Mantan rekan setim Pique, Neymar sekarang sedang diselidiki otoritas fiskal Spanyol terkait bonus yang diterimanya saat membela Barcelona dan transfernya ke Paris Saint-Germain yang memecahkan rekor dunia.

Baca Juga:
Cantik nan Seksi, Ini Kemolekan Nazario yang Sukses Pacari Legenda Brasil

Rekan setim Pique lainnya, Lionel Messi juga harus membayar denda dua juta euro pada 2016 karena terjerat masalah pajaknya dan divonis penjara selama 21 bulan.

Hukuman penjara tersebut kemudian dikurangi menjadi denda 252 ribu euro (sekitar Rp4 miliar), setara dengan 400 euro per hari dari hukuman semula.

Pengadilan Spanyol pada Januari juga memvonis hukuman penjara selama dua tahun kepada Cristiano Ronaldo karena melakukan penipuan pajak saat masih bermain untuk Real Madrid.

Baca Juga:
Kerap Tebar Kode, Putra Presiden Jokowi Bakal Sponsori Persis Solo?

Ronaldo, yang bergabung dengan klub Italia Juventus tahun lalu, juga setuju membayar denda 18,8 juta euro (sekitar Rp298 miliar) dan pajak untuk menyelesaikan kasus ini.

Surat kabar El Mundo pada April melaporkan bahwa pihak berwenang telah menuduh penyerang Atletico Madrid Diego Costa menggelapkan pajak senilai 1,1 juta euro (sekitar Rp17,4 miliar) terkait dengan pendapatan hak citranya pada 2014. 

Baca Juga:
Tampil Menawan Musim Lalu, Talenta Muda Fulham Makin Dekat dengan Liverpool

Load More