Rauhanda Riyantama
CEK FAKTA: DPR RI Restui Berkas 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia U-20. (Youtube/ONEWS)

Bolatimes.com - Kanal YouTube Onews membagikan informasi terkait restu DPR perihal naturalisasi tiga pemain keturunan, di antaranta Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick.

Lewat video yang diunggahnya, Onews menggunakan judul 'Kejutan Besar! DPR RI Akhirnya Restui 3 Berkas Naturalisasi Timnmas U-20 Indonesia'.

Dalam narasi yang disampaikan kanal YouTube Onews, dijelaskan polemik yang tengah menerjang proses naturalisasi Justin Hubner.

Baca Juga:
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Uzbekistan di Piala Asia U-20, Kick Off Malam Ini

Pemain keturunan Belanda itu diketahui mendapat panggilan membela timnas Negeri Kincir Angin kelompok U-20 untuk laga uji coba melawan Prancis.

Kemudian sampai mana progres dari naturalisasi ketiga pemain tersebut, Onews sempat menyertakan kutipan dari Arya Sinulingga.

PENJELASAN

Baca Juga:
Penampakan Poster Resmi Piala Dunia Wanita 2023, Usung Tema Beyond Greatness

Arya Sinulingga menegaskan jika 3 berkas calon naturalisasi sudah masuk ke Kemensetneg dan masih menunggu DPR, bukan mendapat restu untuk naturalisasi.

Karena masih dalam tahap pembahasan, sementara DPR kini tengah memasuki reses sejak 17 Februari hingga 13 Maret 2023 mendatang.

Sementara keputusan atau yang dimaksud restu oleh kanal YouTube Onews terkait naturalisasi harus melalui paripurna, sehingga status dari berkas tersebut masih menunggu.

Baca Juga:
Hokky Caraka Ungkap Timnas Indonesia U-20 Percaya Diri Lawan Uzbekistan

"Kan ada 3 nih (calon naturalisasi), itu (berkas) sudah masuk ke Kemensetneg dan sekarang menunggu DPR," ucap Arya Sinulingga.

"DPR lagi reses sampai tanggal 13 Maret. Karena keputusan naturalisasi itu harus di paripurna, jadi nunggu itu." imbuhnya.

KESIMPULAN

Baca Juga:
Fabio Lefundes Hengkang, Madura United Tunjuk Pelatih Sementara

Lewat penjelasan singkat tersebut, dapat dipastikan jika restu DPR yang dimaksud kanal YouTube Onews terkait naturalisasi 3 pemain keturunan tidak benar.

Status dari proses naturalisasi ketiganya masih menunggu untuk disahkan di paripurna, DPR baru menerima berkas dari syarat pengajuan naturalisasi.

Informasi yang diedarkan kanal YouTube Onews lebih cenderung menggiring opini liar, judul dan isi tidak sesuai meski penjelasan di dalamnya turut memasukkan kutipan dari sumber.

Kontributor: Eko
Load More