Gagah Radhitya Widiaseno
Sandy Walsh dan Jordi Amat memegang syal Indonesia. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Pendaftaran skuad sementara untuk Piala AFF 2022 tinggal seminggu lagi. Lalu bagaimana nasib tiga pemain naturalisasi seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama?

Piala AFF 2022 akan digelar pada Desember mendatang. Tetapi ada aturan untuk peserta yang wajib mendaftarkan para pemainnya paling lambat 20 November 2022. Jumlah pemain yang masuk dalam skuat sementara ini maksimal 70 pemain.

Hal ini tentunya membuat Timnas Indonesia ketar-ketir dengan proses naturalisasi Jordi amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Baca Juga:
Rumor Mantan Asisten Shin Tae-yong Bakal Dipecat dari Timnas Vietnam U-23

Bagaimana tidak, proses naturalisasi ketiga pemain belum sampai tahap pengambilan sumpah. Pemerintah dan PSSI hanya memiliki waktu selama sepekan saha untuk menyelesaikan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut agar bisa tampil di Piala AFF.

Saat ini, hanya Sandy Walsh dan Jordi Amat yang tinggal menunggu jadwal untuk sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu, keduanya hanya tinggal selangkah lagi untuk bisa membela timnas Indonesia.

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama. [dok. PSSI]

Sedangkan Shayne Pattynama masih dalam proses persetujuan dari DPR RI. Kini, ia hanya tinggal menunggu keputusan resmi Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga:
Tebar Psywar ke Timnas Indonesia, Brunei Darrusalam Tak Mau Disebut Pelengkap di Piala AFF 2022

Jika proses mereka bisa selesai dalam waktu sepekan ini, tentunya bakal didaftarkan untuk mengikuti ajang Piala AFF 2022.

Tetepi jika tidak, mereka harus absen di gelaran Piala AFF dan bersabar untuk mengikuti ajang Piala Asia 2023.

Menurut kalian, apakah proses naturalisasi mereka bisa rampung dalam waktu sepekan saja?

Baca Juga:
Persis Solo Tahan Imbang JDT, Kiper Timnas Indonesia Panen Pujian dari Pelatih

Load More